Home / Hukum

Senin, 28 September 2026 - 14:26 WIB

GMNI Aceh Tenggara Minta Polisi Intensifkan Razia Balap Liar, Polsek Semadam Amankan Sejumlah Motor

REDAKSI

ACEH TENGGARA — Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Adrian Pelis, mendesak pihak kepolisian agar menggencarkan patroli dan razia rutin guna mengantisipasi aksi balap liar yang melibatkan anak di bawah umur. Desakan ini disampaikan demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas berbahaya tersebut.

“Jangan sampai ada korban baru sibuk giat patroli,” ujar Adrian pada Senin, 28 September 2026.

Pernyataan tersebut menyoroti aksi sejumlah anak di bawah umur yang melakukan balap liar di Desa Kebun Sere, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, yang sempat viral di media sosial Facebook pada Ahad, 27 September 2026. Menurut Adrian, kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan berkala dari kepolisian, khususnya pada jam-jam rawan, serta peran aktif orang tua.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

“Tentunya peran orang tua yang utama untuk mengingatkan anak-anak mereka agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Langkah Tegas Kepolisian

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semadam, Iptu Abi Naim, menyatakan bahwa jajarannya secara konsisten melaksanakan patroli serta membubarkan aksi balap liar di berbagai titik rawan di Kecamatan Semadam.

Baca Juga :  Jaksa Jebloskan Terpidana Penganiaya Dek Pan ke Lapas Kelas IIB IDI

“Minggu kemarin kita gelar patroli, tiga orang anak muda sudah kita amankan, dua Honda knalpot brong dan satu Honda khusus untuk balapan. Saat ini diamankan di Kapolsek Semadam,” ungkap Abi Naim pada Senin, 28 September 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah membubarkan aksi balap liar di Desa Kebun Sere yang sempat viral pada pukul 17.00 WIB. Kendati demikian, para remaja tersebut kerap kucing-kucingan dan kembali beraksi menjelang waktu Maghrib setelah petugas berpatroli.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

“Mereka kembali beraksi menjelang Maghrib. Aksi balap liar atensi kami, kami imbau anak-anak muda setop balap liar. Jika kedapatan akan kami tindak,” tegasnya.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Lebih lanjut, Iptu Abi Naim mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi perilaku dan aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan sepeda motor. Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk gangguan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan warga akan selalu cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Hukum

PT JRG Kasasi Ke MA, Laporkan Dugaan Dokumen Bermasalah Ke Bareskrim

Hukum

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal

Hukum

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Hukum

Kehilangan RP 92 Juta, Nasabah BSI Aceh Tenggara Siap Lapor Polisi

Hukum

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

Hukum

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Hukum

Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan Pejabat Eselon II Terkait Dugaan Kasus Sesama Jenis