Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kegiatan ini diselenggarakan di Aula SMK Negeri 2 Sigli dan diikuti oleh perwakilan siswa SMA serta SMK se-wilayah Sigli pada Rabu (13/5/2026).
Program ini dirancang sebagai langkah nyata Kejaksaan untuk membangun karakter pelajar yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu membentengi diri dari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Apresiasi dari Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan
Kepala SMK Negeri 2 Sigli, Isfandiar, S.T, menyambut hangat inisiatif ini. Ia menilai wawasan hukum sangat krusial bagi siswa untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan mereka.
”Kegiatan ini sangat positif agar siswa lebih mengenal hukum serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” ujar Isfandiar.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Pidie, Khairul Zaini, S.E, menekankan pentingnya pembekalan hukum di tengah maraknya kenakalan remaja dan pengaruh negatif teknologi. Ia berharap program ini melahirkan generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Dalam paparannya, ia menyoroti beberapa isu krusial yang tengah menjadi tren negatif di kalangan remaja, di antaranya:
Pentingnya Hukum: Pengenalan dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Bahaya Judi Online: Mengingat maraknya praktik ini yang mulai menyasar pelajar.
Penyalahgunaan Narkotika: Edukasi pencegahan barang haram di lingkungan sekolah.
Bullying: Dampak psikologis dan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan.
Antusiasme Peserta
Sepanjang acara, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Banyak peserta aktif berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang sering mereka temui di kehidupan remaja.
Melalui program JMS ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap dapat terus melakukan langkah preventif guna menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan sepenuhnya sadar hukum.
Editor: Redaksi









