Home / Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:47 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMKN 2 Sigli

REDAKSI

Sejumlah perwakilan siswa SMA dan SMK se-wilayah Sigli mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejati Aceh di Aula SMK Negeri 2 Sigli, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak dini.

Sejumlah perwakilan siswa SMA dan SMK se-wilayah Sigli mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejati Aceh di Aula SMK Negeri 2 Sigli, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak dini.

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kegiatan ini diselenggarakan di Aula SMK Negeri 2 Sigli dan diikuti oleh perwakilan siswa SMA serta SMK se-wilayah Sigli pada Rabu (13/5/2026).

​Program ini dirancang sebagai langkah nyata Kejaksaan untuk membangun karakter pelajar yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu membentengi diri dari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

​Apresiasi dari Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan

Baca Juga :  Razia Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh Bertindak Secara Humanis

​Kepala SMK Negeri 2 Sigli, Isfandiar, S.T, menyambut hangat inisiatif ini. Ia menilai wawasan hukum sangat krusial bagi siswa untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan mereka.

​”Kegiatan ini sangat positif agar siswa lebih mengenal hukum serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” ujar Isfandiar.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Pidie, Khairul Zaini, S.E, menekankan pentingnya pembekalan hukum di tengah maraknya kenakalan remaja dan pengaruh negatif teknologi. Ia berharap program ini melahirkan generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

​

​Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Dalam paparannya, ia menyoroti beberapa isu krusial yang tengah menjadi tren negatif di kalangan remaja, di antaranya:

​Pentingnya Hukum: Pengenalan dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari.

​Bahaya Judi Online: Mengingat maraknya praktik ini yang mulai menyasar pelajar.

​Penyalahgunaan Narkotika: Edukasi pencegahan barang haram di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

​Bullying: Dampak psikologis dan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan.

​Antusiasme Peserta

​Sepanjang acara, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Banyak peserta aktif berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang sering mereka temui di kehidupan remaja.

​Melalui program JMS ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap dapat terus melakukan langkah preventif guna menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan sepenuhnya sadar hukum.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal

Hukum

Polresta Banda Aceh Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

Hukum

Kemenkum Aceh Serahkan Register Sentra KI ke 25 Perguruan Tinggi, Perkuat Ekonomi Kreatif

Hukum

Diduga Langgar Kode Etik Saat Razia Rokok Ilegal, Oknum Satpol PP Aceh Utara Diperiksa Internal

Berita

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

Hukum

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Hukum

Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Milyar

Hukum

Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum