Home / Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:47 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMKN 2 Sigli

REDAKSI

Sejumlah perwakilan siswa SMA dan SMK se-wilayah Sigli mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejati Aceh di Aula SMK Negeri 2 Sigli, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak dini.

Sejumlah perwakilan siswa SMA dan SMK se-wilayah Sigli mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejati Aceh di Aula SMK Negeri 2 Sigli, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak dini.

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kegiatan ini diselenggarakan di Aula SMK Negeri 2 Sigli dan diikuti oleh perwakilan siswa SMA serta SMK se-wilayah Sigli pada Rabu (13/5/2026).

​Program ini dirancang sebagai langkah nyata Kejaksaan untuk membangun karakter pelajar yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu membentengi diri dari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

​Apresiasi dari Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan

Baca Juga :  Razia Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh Bertindak Secara Humanis

​Kepala SMK Negeri 2 Sigli, Isfandiar, S.T, menyambut hangat inisiatif ini. Ia menilai wawasan hukum sangat krusial bagi siswa untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan mereka.

​”Kegiatan ini sangat positif agar siswa lebih mengenal hukum serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” ujar Isfandiar.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Pidie, Khairul Zaini, S.E, menekankan pentingnya pembekalan hukum di tengah maraknya kenakalan remaja dan pengaruh negatif teknologi. Ia berharap program ini melahirkan generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

​

​Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Dalam paparannya, ia menyoroti beberapa isu krusial yang tengah menjadi tren negatif di kalangan remaja, di antaranya:

​Pentingnya Hukum: Pengenalan dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari.

​Bahaya Judi Online: Mengingat maraknya praktik ini yang mulai menyasar pelajar.

​Penyalahgunaan Narkotika: Edukasi pencegahan barang haram di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

​Bullying: Dampak psikologis dan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan.

​Antusiasme Peserta

​Sepanjang acara, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Banyak peserta aktif berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang sering mereka temui di kehidupan remaja.

​Melalui program JMS ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap dapat terus melakukan langkah preventif guna menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan sepenuhnya sadar hukum.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Aceh dan BNN Dorong Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar Beralih ke Ekonomi Produktif

Hukum

Dua Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar, Pemerintah Didesak Turun Tangan

Hukum

KalapasLambaro Bantah Keras Isu Jual Beli Izin Keluar Narapidana Korupsi

Hukum

Beginilah Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Hukum

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

Hukum

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Berita

Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Hukum

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda