Home / Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:15 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

REDAKSI

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18), terduga anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau, di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026). EK diduga terlibat dalam rentetan aksi teror dan gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18), terduga anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau, di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026). EK diduga terlibat dalam rentetan aksi teror dan gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Sabtu (30/05) sekitar pukul 09.30 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., ketika di tanya wartawan, Minggu (31/05) menjelaskan bahwa EK diamankan ketikan personil Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga kota Sugapa, Kab. Intan Jaya dan saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Namun demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik guna memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Dimana dari hasil penyidikan, EK terlibat berbagai aksi gangguan keamanan diantaranya pembakaran Barak Bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap Joni Hendra (MD) dengan laporan polisi LP/A/08/VII/2025/ Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah, pada tanggal 25 Juni 2025, penembakan terhadap pos pantau tindak tower pada 22 Februari 2025 dan terlibat aksi penembakan pesawat caravan PK-RVV disekitar area bandara Bilorai pada tanggal 31 Januari 2026.

Baca Juga :  Silaturahmi IKAFENSY: Membangun Kebersamaan Alumni FEB USK

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H..

Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,”ungkapnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Satgas Yonif 112/DJ Gelar Rapat Koordinasi Antara Unsur Apkam di Puncak Jaya

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya.

Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

Berita

Pangdam Iskandar Muda Apresiasi Kiprah Satgas Yonif 112/DJ Bantu Kesehatan Warga Puncak Jaya Papua

Nasional

Ketua Dekranasda Nasional Kunjungi Stan Aceh di Inacraft 2025, Apresiasi Keragaman Kerajinan

Nasional

Sinergi Polda Maluku Utara dan Lapas Perempuan Ternate Perkuat Pengamanan Jelang Idulfitri

Hukum

GMNI Aceh Tenggara Minta Polisi Intensifkan Razia Balap Liar, Polsek Semadam Amankan Sejumlah Motor

Berita

Siswa SMA di Banda Aceh Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Keluarga Tuntut Keadilan di Media Sosial

Nasional

Tim 9 Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus TPPU

Hukum

Waspada Nomor WhatsApp Catut Nama Plt Sekda Aceh Taufik