Home / Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

REDAKSI

Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja untuk merespons perubahan dunia kerja akibat teknologi, AI, dan pergeseran industri.

Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja untuk merespons perubahan dunia kerja akibat teknologi, AI, dan pergeseran industri.

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong penguatan kompetensi sekaligus pelindungan bagi para pekerja. Langkah ini diambil guna merespons dinamika perubahan dunia kerja yang kini dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), pergeseran struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjamin para tenaga kerja memiliki keahlian yang relevan dengan tuntutan pasar kerja, tanpa mengesampingkan hak pelindungan yang berkeadilan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ikuti Retret Kepala Daerah se-Indonesia di Akmil Magelang

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” ujar Afriansyah dalam acara Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Afriansyah menekankan pentingnya fleksibilitas dan daya adaptasi sumber daya manusia (SDM) di tengah transisi industri. Oleh sebab itu, peningkatan keterampilan menjadi pilar utama Kemnaker dalam mencetak tenaga kerja yang siap pakai.

Guna merealisasikannya, Kemnaker mengoptimalkan peran balai pelatihan vokasi di berbagai daerah. Lembaga ini bertugas membekali calon pekerja dengan keterampilan terapan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pasar, tetapi juga membentuk kesiapan adaptasi di lingkungan kerja secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Perluasan Pembelajaran Bahasa Prancis untuk Perkuat Daya Saing Global

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tutur Afriansyah.

Di samping pengasahan kompetensi, aspek pelindungan tenaga kerja tetap menjadi fokus krusial. Hak-hak dasar pekerja yang terus diperkuat meliputi pemenuhan upah, jaminan sosial, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Baca Juga :  Presiden dan Wakil presiden Menghadiri HUT ke-79 Bhayangkara

Menurut Afriansyah, pelindungan yang pasti tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, keberlangsungan iklim usaha, serta pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Kakanwil Ditjenpas Malut Perketat Pengamanan Lapas dan Rutan Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita

Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Edukasikan Ketahanan Pangan Di Puncak Jaya

Berita

Pekan Ini Keputusan Prabowo soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diumumkan

Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

Nasional

Wakil Ketua KPK Tolak Imunitas Advokat Dalam RUU KUHAP

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Di Puncak Jaya

Nasional

Polsek Mamajang Gelar Patroli Jelang Buka Puasa, Tiga Motor Tanpa Plat Diamankan