JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong penguatan kompetensi sekaligus pelindungan bagi para pekerja. Langkah ini diambil guna merespons dinamika perubahan dunia kerja yang kini dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), pergeseran struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjamin para tenaga kerja memiliki keahlian yang relevan dengan tuntutan pasar kerja, tanpa mengesampingkan hak pelindungan yang berkeadilan.
“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” ujar Afriansyah dalam acara Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Afriansyah menekankan pentingnya fleksibilitas dan daya adaptasi sumber daya manusia (SDM) di tengah transisi industri. Oleh sebab itu, peningkatan keterampilan menjadi pilar utama Kemnaker dalam mencetak tenaga kerja yang siap pakai.
Guna merealisasikannya, Kemnaker mengoptimalkan peran balai pelatihan vokasi di berbagai daerah. Lembaga ini bertugas membekali calon pekerja dengan keterampilan terapan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pasar, tetapi juga membentuk kesiapan adaptasi di lingkungan kerja secara berkelanjutan.
“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tutur Afriansyah.
Di samping pengasahan kompetensi, aspek pelindungan tenaga kerja tetap menjadi fokus krusial. Hak-hak dasar pekerja yang terus diperkuat meliputi pemenuhan upah, jaminan sosial, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Menurut Afriansyah, pelindungan yang pasti tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, keberlangsungan iklim usaha, serta pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” pungkasnya.
Editor: Dahlan










