Banda Aceh — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, bersama Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Efiaty, menghadiri sekaligus menandatangani komitmen bersama penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Anak di Kota Banda Aceh. Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat pada Kamis (11/06/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kolektif antara legislatif, eksekutif, dan unsur pendidikan untuk memastikan proses seleksi dan penerimaan siswa baru di Banda Aceh berjalan inklusif, transparan, serta bebas dari diskriminasi.
Menjamin Hak Pendidikan Tanpa Diskriminasi
Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menegaskan bahwa SPMB Ramah Anak bukan sekadar pemenuhan administrasi tahunan, melainkan sebuah manifestasi dari pemenuhan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun anak di Banda Aceh yang terkendala atau merasa tertekan secara psikologis saat ingin bersekolah. Sistem ini harus memberikan rasa aman, adil, dan ramah terhadap kondisi psikis anak serta latar belakang keluarga mereka,” ujar Daniel Abdul Wahab setelah prosesi penandatanganan.
Daniel juga menambahkan bahwa legislatif akan mengawal ketat jalannya SPMB tahun ini agar kuota zonasi, jalur afirmasi (bagi keluarga kurang mampu), serta jalur prestasi dapat terakomodasi dengan seimbang dan transparan.
Fokus Komisi IV pada Mutu dan Kenyamanan Siswa
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh yang membidangi sektor pendidikan, Efiaty, menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas sekolah dan keramahan para guru dalam menyambut murid baru, terutama pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Pemberantasan Perundungan (Bullying): Sistem yang ramah anak harus dimulai sejak hari pertama orientasi sekolah.
Aksesibilitas: Menjamin anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara melalui jalur inklusi.
Transparansi Sistem: Meminta Dinas Pendidikan untuk terus memutakhirkan sistem online guna meminimalisir potensi kecurangan atau praktik “titipan”.
Poin-Poin Utama Komitmen Bersama
Penandatanganan komitmen bersama ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, perwakilan kepala sekolah, hingga komite sekolah.
Acara ditutup dengan foto bersama dan komitmen dari seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru ini agar berjalan kondusif, sekaligus mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak yang paripurna.
Editor: Redaksi









