Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 13:08 WIB

DPRA Gelar RDP Bahas Pergub JKA, Dorong Sinkronisasi Kebijakan demi Perlindungan Hak Masyarakat

REDAKSI

DPRA gelar RDP bahas Pergub Aceh No. 2/2026 tentang JKA, Selasa (28/4/2026). Libatkan pemerintah, akademisi, lembaga agama, dan ormas.

DPRA gelar RDP bahas Pergub Aceh No. 2/2026 tentang JKA, Selasa (28/4/2026). Libatkan pemerintah, akademisi, lembaga agama, dan ormas.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 28 April 2026, untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kebijakan publik yang responsif dan inklusif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA menekankan pentingnya memastikan keselarasan antara regulasi turunan dengan kebijakan yang lebih tinggi, khususnya qanun yang telah menjamin pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat Aceh. Ia menyampaikan bahwa Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan dalam RPJMA 2025–2029 menegaskan komitmen terhadap perluasan cakupan jaminan kesehatan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ramza Harli: Apa Urgensinya bagi Pj Wali Kota Melakukan Mutasi Pejabat Eselon 2

Sehubungan dengan itu, DPRA mencermati adanya penyesuaian pendekatan dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026, terutama terkait mekanisme pengaturan akses layanan yang berbasis pada data tertentu. Dalam forum tersebut, disampaikan perlunya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan agar masyarakat Aceh mudah dalam memperoleh layanan kesehatan.

DPRA juga menilai bahwa proses penyusunan kebijakan perlu terus diperkuat dari sisi administratif dan teknis, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan selaras dengan prinsip perlindungan hak masyarakat. Oleh karena itu, forum RDP menjadi ruang bersama untuk menghimpun masukan, klarifikasi, serta pandangan konstruktif dari seluruh pihak.

Baca Juga :  Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Melalui forum ini, DPRA membuka ruang dialog yang luas guna menghasilkan rekomendasi terbaik. Salah satu poin yang mengemuka adalah pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Pergub dimaksud, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sejalan dengan semangat qanun serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

DPRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Hasil dari RDP ini nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah lanjutan, termasuk penyampaian rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Kepala Baitul Mal Aceh Besar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bantuan Dari Rumah Zakat Aceh

Rapat Dengar Pendapat tersebut dibuka Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA guna mendalami berbagai masukan yang berkembang selama forum berlangsung.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, DPRA berharap setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal serta menjaga hak-hak dasar masyarakat Aceh secara berkelanjutan. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Usul Pemko Bayar BPJS untuk Pekerja Rentan

Daerah

Aceh Timur Bebas BABS, Raih Penghargaan ODF Dari Gubernur Aceh

Parlementarial

Kunjungi SMAN 2 Tanah Jambo Aye, Anggota DPRA Bunda Salma Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Pembangunan TPST Regional Aceh

Pemerintah

Bantuan Pascabencana untuk Aceh Tamiang Capai Rp 21,1 Miliar

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Perjuangkan PengembalianTanah Blang Padang

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Pembangunan Jalan Lintas Jantho – Lamno

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut