Home / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:36 WIB

KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri

Redaksi

Ketua DPRA Terima Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dari KIP Aceh, Jumat (10/01/2025).

Ketua DPRA Terima Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dari KIP Aceh, Jumat (10/01/2025).

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, A.Md atau Abang Samalanga mengatakan DPRA telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat di DPRA (10/01/2025).

“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Abang Samalanga yang didampingi Sekwan DPRA, Khudri, S.Ag, MA.

Penyerahan hasil penetapan pasangan calon terpilih dilakukan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Baca Juga :  Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh

Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md mengatakan, DPRA akan membahas hasil penetapan tersebut ke rapat paripurna DPRA sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri.

“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin 13 Januari 2024,” papar Abang Samalanga.

Baca Juga :  KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Selanjutnya, kata Abang Samalanga, pihaknya wajib mengusulkan pasangan calon terpilih, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.”

Sedangkan Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.

Baca Juga :  Kepala BPKA Beri Penjelasan tentang Gaji ASN Pemerintah Aceh Bulan Januari Tertunda

“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” tandas Agusni AH.

Sebelumnya Agusni AH mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, di Hotel The Pade, Aceh Besar.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRA Bahas Reposisi Banggar dan Laporan Pembahasan Raqan Prolega Aceh 2025

Pemerintah

Razia Jam Kerja, Satpol PP & WH Aceh Jaring 13 ASN Nongkrong di Warung Kopi

Parlementarial

DPR Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya, Temukan Akses Publik Yang Perlu Perbaikan

Parlementarial

Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Eskalator di Mal Pelayanan Publik Diperbaiki

Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

Parlementarial

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB