Home / Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:34 WIB

Percepat Pembentukan UPT di Aceh Timur, BBPOM Aceh: Penilaian Aset Resmi Dimulai

REDAKSI

Tim dari BBPOM Aceh, KPKNL Lhokseumawe, dan Pemkab Aceh Timur melakukan survei lapangan dan penilaian aset eks RSUD Zubir Mahmud, Rabu (1/7/2026), sebagai langkah awal pemanfaatan lahan untuk pembangunan Kantor UPT BPOM Aceh Timur. (Foto: Dok. Humas)

Tim dari BBPOM Aceh, KPKNL Lhokseumawe, dan Pemkab Aceh Timur melakukan survei lapangan dan penilaian aset eks RSUD Zubir Mahmud, Rabu (1/7/2026), sebagai langkah awal pemanfaatan lahan untuk pembangunan Kantor UPT BPOM Aceh Timur. (Foto: Dok. Humas)

Aceh Timur — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pengawasan Obat dan Makanan melalui perluasan jangkauan pelayanan di wilayah timur Provinsi Aceh.

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan dengan mendampingi proses survei lapangan dalam rangka penilaian aset tanah dan bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (01/07/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aset tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Aceh Timur sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik.

UPT ini juga sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Aceh bagian timur.

Baca Juga :  Krisis Air bersih, Paldam IM bangun sumur bor di Daerah terdampak Banjir Aceh

Proses penilaian lapangan dipimpin oleh Agusdiansyah, Petugas Penilai Pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, serta didampingi oleh Kiki Hendra Sitepu dari BBPOM Aceh dan Hajrul Aswad yang mewakili Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur.

Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan dan pengukuran luas lahan guna memperoleh nilai wajar aset.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam proses persetujuan hibah serta memastikan seluruh tahapan administrasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Pelaksana Kegiatan dari BBPOM Aceh, Kiki Hendra Sitepu, menegaskan bahwa pembangunan UPT BPOM di Aceh Timur merupakan bagian dari komitmen BPOM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas jangkauan pengawasan.

Baca Juga :  Forsiar Takziah ke Kediaman Almarhum Dr. Drs. Syamsulrizal, MKes 

“Kehadiran UPT BPOM di Aceh Timur adalah wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pengawasan yang lebih responsif,” ujar Kiki Hendra Sitepu.

Penilaian aset secara transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting agar proses administrasi hibah berjalan sesuai kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap sinergi ini dapat segera merealisasikan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujar Kiki.

Menurut Kiki Hendra Sitepu, keberadaan UPT BPOM di Aceh Timur nantinya akan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya dalam mempercepat pelaksanaan pengawasan pre-market dan post-market terhadap Obat dan Makanan.

Selain itu juga meningkatkan akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap berbagai layanan BPOM, termasuk pembinaan, pendampingan perizinan, serta penanganan pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  "Pasca Banjir Aceh, Paldam Iskandar Muda Gelar service Kenderaan Gratis di Lhokseumawe"

Pelaksanaan survei ini kata Kiki mencerminkan sinergi yang erat antara BBPOM Aceh, KPKNL Lhokseumawe, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung percepatan pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperlancar proses hibah aset sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui pembentukan UPT BPOM di Kabupaten Aceh Timur, BBPOM Aceh berharap pengawasan Obat dan Makanan di wilayah timur Aceh dapat semakin efektif, cepat, dan responsif.

Kehadiran UPT ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan pelaku usaha agar menghasilkan produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Jaya dan Tim Gabungan Temukan Santri yang Hanyut di Jangka Buya

Aceh

Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Raja Nagari Bihari di Kabupaten Pidie

Daerah

Lagi, Pangdam Iskandar Muda Terima dua pucuk senjata Api sisa konflik dari Warga

Berita

Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP

Daerah

Lembaga Wali Nanggroe Aceh Verifikasi Batas Wilayah Dengan Sumatra Utara

Daerah

Polresta – DSI Perkuat Kolaborasi Dukung Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh 

Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh