Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:45 WIB

Lembaga Wali Nanggroe Aceh Verifikasi Batas Wilayah Dengan Sumatra Utara

REDAKSI

Tim Lembaga Wali Nanggroe Aceh meninjau tapal batas antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan daratan Kecamatan Danau Paris. Foto:Ist

Tim Lembaga Wali Nanggroe Aceh meninjau tapal batas antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan daratan Kecamatan Danau Paris. Foto:Ist

Aceh Singkil – Tim Lembaga Wali Nanggroe Aceh meninjau langsung tapal batas antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan daratan Kecamatan Danau Paris, Rabu, 16 Juli 2025. Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pergeseran batas wilayah.

Anggota Majelis Tuha Lapan Wali Nanggroe, Ahmad Fadhli, mengatakan tinjauan lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga, yang menyebut batas wilayah saat ini tidak lagi sesuai dengan MoU Helsinki maupun kesepakatan batas wilayah tahun 1956.

Baca Juga :  HUT Ke-51 Aceh Tenggara, Gubernur Minta Pembangunan Diimbangi dengan Pelestarian Lingkungan 

“Kedatangan kami untuk memverifikasi langsung laporan masyarakat terkait dugaan pergeseran batas yang tidak sesuai dengan kesepakatan sah sebelumnya,” kata Ahmad Fadhli kepada AJNN.

Tim yang turun terdiri dari unsur Majelis Tuha Peut, Majelis Fatwa, dan Majelis Tuha Lapan. Mereka bertugas mengumpulkan data, fakta, serta aspirasi masyarakat perbatasan sebagai bahan kajian Kelembagaan.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda lantik 78 anak yatim menjadi Prajurit TNI AD

Ahmad Fadhli menegaskan bahwa batas wilayah antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah seharusnya tetap mengacu pada kesepakatan historis yang berlaku. Ia menyebut hasil peninjauan akan dituangkan dalam laporan resmi yang akan diserahkan kepada Wali Nanggroe sebagai dasar penyusunan kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

“Rekomendasi dan masukan dari masyarakat akan kami himpun untuk menjadi pertimbangan strategis dalam menyikapi persoalan perbatasan ini,” kata dia.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Lembaga Wali Nanggroe dalam menjaga dan melindungi batas teritorial Aceh sesuai ketentuan sejarah dan hukum yang berlaku.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Ajak ASN dan PPPK Tingkatkan Integritas

Daerah

Kak Na Sapa Muklis Si Jenaka nan Heroik: Lon Pike Pocong Beunoe

Aceh Besar

Aceh Besar Dukung Implementasi Program Indonesia Blue Coast

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM

Daerah

Jembatan Darurat Salah Sirong–Bivak Ambruk Dua Hari Setelah Rampung

Aceh

Implementasi Visi Misi, Pemerintah Aceh Akan Tata Ulang HGU

Pemerintah

Tak Patah Arang, Satgas Bencana Baitul Mal Aceh Terus Bersihkan Dayah dan Sekolah di Aceh Tamiang

Daerah

HUT Ke-51 Aceh Tenggara, Gubernur Minta Pembangunan Diimbangi dengan Pelestarian Lingkungan