Meulaboh — Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi melalui dialog bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Rabu 29 Juli 2026.
Dialog akademik tersebut merupakan bagian dari rangkaian kajian yang dilakukan Lembaga Wali Nanggroe untuk menghimpun pandangan akademisi, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris menyebutkan, pertemuan dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan bahwa Tim Kajian tidak datang untuk mengevaluasi institusi tertentu, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, serta rekomendasi akademik yang dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.
Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pandangan akademisi agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan masyarakat Aceh,โ ujar Kamaruddin.
Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam dialog tersebut, mulai dari implementasi kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, tata kelola pemerintahan, hingga strategi percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.
Para akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi utama bagi terciptanya perdamaian, stabilitas politik, dan pembangunan di Aceh. Namun, berbagai amanat yang terkandung di dalamnya dinilai masih memerlukan penguatan implementasi melalui penyempurnaan kebijakan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.
Forum juga menyoroti pentingnya evaluasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Selain itu, peserta menekankan perlunya penguatan tata kelola sumber daya alam serta pembangunan ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing kawasan Barat Selatan Aceh.
Salah satu rekomendasi yang mengemuka ialah memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi independen yang menjaga nilai-nilai perdamaian, kekhususan Aceh, sekaligus menjadi ruang moral dan intelektual dalam mengawal implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Forum juga menyepakati penguatan kolaborasi antara Universitas Teuku Umar dan Lembaga Wali Nanggroe melalui penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, serta kajian kebijakan mengenai berbagai isu strategis Aceh sebagai kontribusi ilmiah bagi pembangunan daerah.
Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi langkah Lembaga Wali Nanggroe yang melibatkan perguruan tinggi dalam proses kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
โPerguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan kajian yang objektif dan berbasis riset bagi perumusan kebijakan publik. Karena itu, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji secara ilmiah agar mampu menjawab dinamika pembangunan Aceh.
Universitas Teuku Umar siap menjadi mitra strategis Lembaga Wali Nanggroe dalam penelitian, penyusunan policy brief, serta pengembangan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh,โ katanya.
Menurut Afrizal, potensi kawasan Barat Selatan Aceh perlu ditopang oleh kebijakan pembangunan yang berbasis data, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan menyusun policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi hambatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, evaluasi efektivitas Dana Otonomi Khusus, serta rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan dari kalangan akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian.
Masukan yang kami peroleh dari Universitas Teuku Umar akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe. Kami berharap sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe dan perguruan tinggi terus diperkuat sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berbasis kajian ilmiah, aspirasi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh pada masa yang akan datang,โ ujarnya.
Dialog akademik ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke berbagai kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mendukung pembangunan Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera sesuai semangat Nota Kesepahaman Helsinki.[]
Editor: Redaksi









