Plt Sekdakab Aceh Besar Buka Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Mesjid Raya

KOTA JANTHO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos M.Si membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Kecamatan Mesjid Raya, Jumat (14/2/2025).

Hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRK Firdaus Armia dan Syahrizal, pejabat OPD, Muspika, para keuchik, ulama, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Mesjid Raya H Helmi SAg melaporkan, Musrenbang RKPD yang diikuti berbagai stakeholder tersebut sangat penting sebagai tahapan dalam proses pembangunan daerah. “Mayoritas penduduk kami adalah nelayan dan sebagian lagi petani.

Kami mohon bantuan dari Pemkab guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya seraya berharap agar stakeholder yang hadir dalam Musrenbang itu dapat memberikan masukan dan pendapat terkait pembangunan di kecamatan pesisir tersebut.

Anggota DPRK Aceh Besar Firdaus Armia mengharapkan perhatian yang lebih lagi dari Pemkab Aceh Besar, termasuk bantuan gedung UDKP Kecamatan Mesjid Raya. Di samping itu, dukungan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk membangkit ekonomi warga.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Hadiri Pelantikan Bupati Aceh Besar di JSC

Sementara itu, Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil mengatakan, Musrenbang RKPD 2026 mengusung tema yang mulia yaitu “Memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing SDM, dan infrastruktur yang terintegrasi”.

Bahrul Jamil mengatakan, keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur.

“Pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2026 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan RKPD Tahun 2026. Mari kita berikan pemikiran dan program prioritas untuk daerah,” katanya.

Oleh karena itu, RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 dirumuskan dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 (Perbup Nomor 9 Tahun 2022).

Sesuai dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2023-2026, arah kebijakan untuk tahun 2026 adalah “meningkatkan pelayanan publik, kemitraan dan pengembangan agribisnis untuk kemandirian fiskal daerah”.

BACA JUGA :  Pengurus BKMT Aceh Besar Laksanakan Takziah

“Disadari sepenuhnya bahwa kemampuan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum maksimal untuk meningkatkan sumber daya manusia maupun kemampuan keuangan daerah.

Sementara pembangunan yang harus didanai jumlahnya sangat banyak, maka diperlukan perencanaan pembangunan yang komprehensif, berkualitas, transparan dan terukur,” lanjutnys.

Bahrul Jamil kembali mengingatkan bahwa tugas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada tahun yang akan datang sangat berat dalam upaya mensejahterakan masyarakat, sehingga perlu adanya sinergisitas seluruh stakeholder dan partisipasi masyarakat untuk membangun bersama.

“Kerjasama yang fokus dan bersinergi ini sangat penting, agar upaya menuju kesejahteraan masyarakat dapat dicapai bersama,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pelaksanaan Musrenbang pada hari ini merupakan lanjutan proses Musrenbang di masing-masing gampong yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan Musrenbang gampong, baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang kecamatan.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Angkat Bendera Start Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara

Forum strategis yang hasilnya menjadi materi pembahasan untuk penyempurnaan RKPD Aceh Besar untuk tahun 2026 nanti. Semoga ini menjadi media menajamkan usulan gampong yang diintegrasikan dengan program prioritas Kecamatan.

Pada bagian lain, paparnya, pada tahun 2023 dan 2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar 13,38% menjadi 13,21% pada tahun 2024.

Ini menunjukkan penurunan yang positif. Untuk itu perlu upaya dari berbagai pihak supaya target-target pembangunan tersebut dapat tercapai. Arah dan kebijakan serta strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026.

Writer: REDAKSIEditor: IRHAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *