Banda Aceh — Pemerintah Aceh mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk semakin aktif menggunakan bahasa dan aksara Aceh dalam kehidupan sehari-hari. Langkah ini dinilai sangat penting sebagai upaya melestarikan warisan budaya daerah agar tidak punah dan dapat diteruskan ke generasi mendatang.
“Bahasa, aksara, dan sastra Aceh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri serta kekayaan budaya masyarakat Aceh,” tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir, pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Budaya Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu.
Pertemuan rakor tersebut diselenggarakan sebagai wadah konsolidasi, evaluasi, sekaligus penyamaan persepsi untuk memperkuat langkah pelestarian bahasa, aksara, dan sastra lokal.
Komitmen Melalui Regulasi Resmi
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam merawat, melindungi, dan mengembangkan identitas daerah, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 5/Instr/2023 tentang Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Aceh.
Instruksi ini ditujukan kepada berbagai pihak di wilayah Aceh, meliputi:
- Pemerintah Kabupaten/Kota
- Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)
- Instansi Vertikal
- BUMN dan BUMD
- Sektor Perbankan
- Lembaga/instansi lainnya yang beroperasi di Aceh
Penerapan di Lapangan: Hari Khusus dan Papan Nama
Dalam regulasi tersebut, terdapat dua poin amanat utama:
1. Bahasa Komunikasi: Wajib menggunakan bahasa Aceh sebagai sarana komunikasi minimal satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Kamis.
2. Media Informasi: Mendorong penggunaan Aksara Aceh atau Arab Jawi pada papan nama instansi serta berbagai media informasi publik.
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak besar tanpa adanya implementasi yang sungguh-sungguh di lapangan. Oleh karena itu, Rakor Budaya ini digelar untuk mengevaluasi sejauh mana instruksi tersebut telah dijalankan oleh seluruh instansi terkait.
Editor: Redaksi










