Banda Aceh — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh bekerja sama dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) memperketat pengawasan terhadap komoditas pangan segar hasil kelautan dan perikanan yang beredar di pasaran.
Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Aceh, Marina Kaptriyani, menyampaikan di Banda Aceh pada Kamis bahwa pengawasan tersebut berfokus pada pemeriksaan fisik produk dan kondisi penyimpanan.
“Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kondisi produk secara langsung, termasuk pengecekan suhu penyimpanan sebagai salah satu faktor penting dalam mempertahankan mutu dan keamanan pangan,” ujar Marina.
Pemeriksaan dan Pengujian Sampel di Dua Pasar Utama
Dalam aksi pengawasan terpadu ini, tim gabungan menyisir dua titik lokasi perdagangan utama di Kota Banda Aceh, yaitu:
Pasar Ikan PPS Kutaraja
Pasar Al Mahirah
Komoditas yang menjadi sasaran pengawasan meliputi berbagai jenis ikan, udang, cumi-cumi, hingga produk olahan perikanan lainnya. Selain pemeriksaan fisik, tim mengambil sejumlah sampel untuk diuji secara laboratorium di Stasiun BPPMHKP Banda Aceh guna memastikannya memenuhi standar keamanan sebelum dikonsumsi publik.
Mendorong Edukasi dan Penilaian Kualitas Pasar
Marina menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini tidak hanya sekadar memeriksa produk, tetapi juga bertujuan mendorong kesadaran pelaku usaha serta pengelola pasar mengenai praktik penanganan pangan yang baik (good handling practices).
Beberapa aspek utama yang menjadi sorotan meliputi:
- Kondisi sarana dan prasarana pasar
- Kebersihan lingkungan dan produk
- Metode penyimpanan dan penanganan komoditas
Ia menambahkan bahwa kegiatan di lapangan harus dibarengi dengan pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari pengawasan terpadu ini dapat dijadikan instrumen penilaian pasar untuk memicu perbaikan kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan secara konsisten.
Editor: Redaksi










