Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membebaskan sejumlah warga yang sempat ditahan pascabentrokan dengan aparat di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Sabtu. Bentrokan tersebut terjadi usai dilaksanakannya acara zikir dan doa bersama untuk memperingati Hari Damai Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyampaikan langsung keputusan pembebasan tersebut di hadapan massa yang mengerubunginya setelah shalat zhuhur. Keputusan ini diambil usai massa meminta agar peserta aksi yang ditahan segera dilepaskan.
Kronologi Kejadian
Kericuhan bermula dari acara zikir dan doa bersama peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang berubah menjadi anarkis. Bentrokan dipicu oleh aksi sejumlah peserta yang menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang pada tiang bendera di Masjid Raya Baiturrahman.
Eskalasi situasi ditandai dengan beberapa kejadian di lapangan:
Tindakan Massa: Massa melempar batu ke arah petugas di seputaran taman kota depan masjid raya serta merusak dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Respon Aparat: Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan dan mengendalikan massa.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan data terkait insiden tersebut. Pihaknya belum dapat memastikan jumlah warga yang diamankan maupun korban yang jatuh akibat kerusuhan.
Joko Krisdiyanto menegaskan data dan informasi resmi akan disampaikan setelah pendataan selesai, seraya mengimbau agar situasi di Aceh tetap dijaga agar selalu aman dan kondusif.
Editor: Redaksi










