Home / Pemerintah Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:07 WIB

‎4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

REDAKSI

Banda Aceh – Sebanyak 4.833 narapidana dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

‎Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek Fadh) kepada sejumlah penerima dalam seremoni yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (17/8/2026).

‎Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Aceh, terdapat 4.849 orang yang diusulkan memperoleh Remisi Umum pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.833 orang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum, sementara 16 orang tidak mendapatkan SK remisi.

‎Dari 4.833 penerima remisi, sebanyak 4.806 merupakan narapidana dewasa dan 27 orang merupakan anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

‎Remisi yang diberikan terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II). Sebanyak 4.808 orang menerima RU I, sedangkan 25 orang menerima RU II yang membuat penerimanya langsung bebas.

‎Untuk RU I, sebanyak 525 orang memperoleh remisi satu bulan, 1.006 orang memperoleh remisi dua bulan, 1.379 orang memperoleh remisi tiga bulan, 796 orang memperoleh remisi empat bulan, 721 orang memperoleh remisi lima bulan, dan 381 orang memperoleh remisi enam bulan.

‎Sementara itu, penerima RU II terdiri atas tujuh orang yang memperoleh remisi satu bulan, lima orang memperoleh remisi dua bulan, delapan orang memperoleh remisi tiga bulan, tiga orang memperoleh remisi empat bulan, dan dua orang memperoleh remisi lima bulan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan.

‎Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk meneguhkan komitmen dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

‎Dalam sistem pemasyarakatan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang berkeadilan, perlakuan yang manusiawi, serta pemberian kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

‎”Pemberian remisi merupakan penghargaan atas keberhasilan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan sekaligus menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial,” ujar Fadhlullah membacakan sambutan Menteri.

‎Pada 2026, Pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

‎Kepada para penerima remisi, Menteri menyampaikan ucapan selamat dan meminta agar kesempatan tersebut dijadikan motivasi untuk terus mengikuti pembinaan, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin, serta tidak mengulangi tindak pidana.

‎Sementara kepada Anak Binaan, Menteri berpesan agar mereka terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan masa depan sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.

‎Dalam sambutan tersebut Fadhlullah juga menyampaikan apresiasi Menteri kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dan meminta agar integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan terus dijaga.

‎Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun pelanggaran hukum dan etik.

‎Untuk itu, seluruh pihak diajak untuk bersama-sama membangun Sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur menuju Indonesia Emas 2045. []

Baca Juga :  Dipimpin Wakil Gubernur, Upacara Penurunan Bendera di Aceh Berlangsung Khidmat 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mendagri dan Wagub Aceh tinjau Langkahan Aceh Utara, hingga serahkan bantuan

Pemerintah Aceh

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Aceh

Satgas Luruskan Klaim Huntara Aceh Rampung 100 Persen, Realisasi Baru 19,9 Persen

Pemerintah Aceh

WAGUB ACEH SAMBUT HABIBI AN NAWAWI DENGAN ADAT ACEH, LANJUT SAMBUT Cak Imin DI BANDARA SIM

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Fasilitasi Pertemuan SAM Airlines dengan KATUHA, Bahas Umrah Langsung via SIM

Daerah

Nakes dan Tenaga Administrasi Rumah Sakit Non-ASN Mengadu ke Dewan, Minta Nama Mereka Terdata di BKN

Pemerintah Aceh

Remaja Aceh Tunjukkan Kreativitas dan Inspirasi di Malam Puncak Duta GenRe 2025

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Ingatkan Fokusgampi Jaga Kekompakan