Home / Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Larang Tenaga Medis Live TikTok saat Jam Kerja, Bupati Aceh Barat Tegaskan Fokus Pelayanan

REDAKSI

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan melakukan siaran langsung di media sosial seperti TikTok selama jam pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan melakukan siaran langsung di media sosial seperti TikTok selama jam pelayanan.

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan larangan tegas bagi seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan di wilayahnya untuk tidak melakukan siaran langsung (live) di media sosial, seperti TikTok, selama jam pelayanan berlangsung.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat serta untuk mencegah penggunaan fasilitas dinas demi kepentingan pribadi. Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi, profesionalisme, dan efektivitas kinerja di setiap fasilitas kesehatan publik.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah dan Brimob Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie

Fokus Pelayanan: Seluruh jam kerja wajib dimaksimalkan untuk menangani pasien dan memastikan kebutuhan medis warga terpenuhi tanpa terganggu aktivitas media sosial pribadi.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh: Luar Biasa Anak-Anak Bunda di Pulo Aceh

Etika dan Kinerja: Petugas medis diminta mengesampingkan penggunaan media sosial yang tidak relevan, serta diwajibkan memberikan pelayanan secara ramah, empati, dan mengedepankan senyuman.

Peran ASN: Tenaga medis dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjadi cermin pemerintah dengan menunjukkan sikap, disiplin, dan etika kerja yang dapat menjadi teladan masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Surut, Prajurit Kodam IM bantu bersihkan Rumah Warga

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan serta penguatan budaya kerja ASN yang berintegritas dan responsif. Bupati Tarmizi menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas guna memastikan standar profesionalisme tetap terjaga.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergi Dengan Stakeholder Amankan Mudik Lebaran, Kadishub Aceh Apresiasi Polda Aceh

Daerah

Kapolres Lhokseumawe Resmikan Sumur Bor di Lancang Barat, Warga Kini Nikmati Air Bersih

Daerah

Bayi Merah Ditemukan Terlantar di Kardus Pinggir Jalan Pidie, Dikerumuni Semut Hidup-Hidup

Aceh

Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen 

Daerah

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM 

Daerah

Polres Aceh Selatan Gelar Syukuran HUT Ke-44 Satuan Pengamanan

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Daerah

AMAN Aceh Desak KPK Awasi Ketat Dana Bencana di Aceh