Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 05:06 WIB

Alhundri Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh, 47 Pejabat Fungsional Resmi Di Lantik

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025)

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025)

Banda Aceh- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025).

Dalami kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Salah satu diantaranya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh. Dadek sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh. Oleh sebab itu jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun rincian ke 47 jabatan fungsional yang dilantik tersebut, adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak 1 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah mengatakan para pejabat fungsional yang baru dilantik itu merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing.

“Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” kata Wagub yang akrab disapa Dek Fadh itu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Lebih lanjut Wagub berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Kemudian terus menigkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.

“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” kata Dek Fadh. Terakhir, Dek Fadh meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja.

Baca Juga :  Rangkaian Kunjungan Kerja, Wagub Aceh Berbuka Puasa Bersama Dubes Uni Emirat Arab di Meuligoe

ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Lebih lanjut Wagub berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kemudian terus menigkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.

“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” kata Dek Fadh.

Terakhir, Dek Fadh meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028

Berita

Marlina Muzakir membawa Harapan Baru untuk Keluarga Rudi dan Maisarah

Pemerintah Aceh

Kepala DSI Aceh Besar Terima Surat Edaran Penghentian Kegiatan Menjelang Azan

Berita

Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp 26,7 Miliar dari PT PEMA

Berita

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Gubernur Mualem: Bek Syeh Syoh

Berita

Komitmen Pemulihan dan Pencegahan Keberulangan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat