Home / Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Tokoh Muda Aceh Apresiasi Langkah Panglima TNI Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Dua Prajurit

REDAKSI

Tokoh Muda Aceh Suryadi Jamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI.

Tokoh Muda Aceh Suryadi Jamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI.

BANDA ACEH — Langkah Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI mendapat apresiasi dari Tokoh Muda Aceh, Suryadi Jamil atau Om Sur. Penghargaan tersebut diberikan usai kedua prajurit berhasil menurunkan bendera Bintang Bulan saat kericuhan melanda halaman Masjid Raya Baiturrahman setelah acara doa bersama peringatan Hari Damai Aceh ke-21.

Dua personel yang menerima penghargaan KPLB tersebut adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan yang kini naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), serta Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap yang naik pangkat menjadi Prajurit Satu (Pratu).

Baca Juga :  Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional

Menurut Suryadi, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang sangat tepat atas dedikasi dan keberanian prajurit di lapangan.

“Saya mengapresiasi KPLB yang diberikan kepada prajurit TNI saat menurunkan bendera Bintang Bulan. Keberanian mereka patut kita apresiasi. Mereka menjalankan tugas dalam situasi yang tidak mudah,” ujar Suryadi Jamil, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga :  Adlan Resmi Terpilih Jadi Imum Mukim Jruek Aceh Besar 2025–2030

Ia menegaskan bahwa keberanian aparat dalam menjaga ketertiban umum serta simbol-simbol negara perlu mendapat perhatian bersama. Semua pihak diimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi mencederai perdamaian di Aceh.

Suryadi turut mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan memproses secara hukum siapa saja yang terlibat perusakan maupun pelanggaran hukum, terutama yang menyasar simbol negara.

“Wabil khusus yang menurunkan lambang Garuda di depan Pendopo, itu merupakan tindakan yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai simbol negara dihina atau dilecehkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Umi Mujahidah, Istri Almarhum Tu Min Blang Bladeh, Wafat

Menutup keterangannya, Om Sur mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak membiarkan tindakan sekelompok orang merusak kondusivitas daerah yang telah dicapai.

“Damai Aceh sudah susah payah kita raih. Mari kita rawat bersama-sama. Jangan karena tindakan segelintir orang, perdamaian dan masa depan Aceh kembali dipertaruhkan,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Agama

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Sekolah Rakyat di Bireuen, Pastikan Kebutuhan Siswa Terpenuhi

Daerah

BNPB: 90 Persen Jalan Utama Aceh Tamiang Bersih dari Lumpur Banjir

Daerah

YLI Paparkan Hasil Studi Kesuburan Tanah Kopi Gayo, Aceh Tengah Tercatat Rendah

Aceh Besar

Staf Ahli Adi Darma Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Blang Padang

Daerah

Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Resah Diminta Kosongkan Tenda 16 Februari

Daerah

FDK UIN Ar-Raniry Laksanakan Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

Daerah

Pondok Pesantren Kebakaran, Istri Gubernur Aceh Serahkan Bantuan untuk Santri Babul Maghfirah