Home / Politik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:35 WIB

DPRD Samarinda Kembali Bahas Raperda RIPPARDA 2025–2045 untuk Matangkan Sektor Pariwisata

REDAKSI

Bapemperda DPRD Samarinda memulai pembahasan Raperda RIPPARDA 2025-2045, Jumat.

Bapemperda DPRD Samarinda memulai pembahasan Raperda RIPPARDA 2025-2045, Jumat.

Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) 2025–2045.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa draf yang telah disusun beberapa tahun lalu perlu dimatangkan kembali. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan perubahan regulasi serta mengakomodasi potensi pariwisata baru di Samarinda.

“Kajian akademisnya memang sudah berjalan beberapa tahun lalu. Jika ada hal yang perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan disempurnakan terlebih dahulu,” ujar Kamaruddin saat memimpin rapat bersama sejumlah perangkat daerah di Gedung DPRD Samarinda, Jumat.

Baca Juga :  Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Kamaruddin mengungkapkan, pembahasan raperda ini sebelumnya sempat tertunda lantaran keterbatasan slot pada program pembentukan peraturan daerah tahun lalu. Bapemperda kini memasukkan kembali raperda tersebut pada agenda 2026. Ia berharap penyempurnaan materi dapat tuntas tahun ini agar menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Rapat perdana pembahasan ini menghadirkan berbagai instansi terkait, di antaranya:

  • Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar)
  • Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida)
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Lingkungan Hidup

Tahap awal pembahasan berfokus pada penyelarasan dasar hukum, pembaruan istilah perangkat daerah, hingga penyesuaian nomenklatur wilayah.

Baca Juga :  Ir. Iskandar Terpilih sebagai Ketua Himas Banda Aceh

Sekretaris Disporapar Kota Samarinda, Andy Ariefin, mengamini bahwa pembaruan draf materi amat diperlukan mengingat pesatnya perkembangan sektor pariwisata beberapa tahun terakhir. Penyesuaian ini krusial agar RIPPARDA sanggup menjadi panduan arah pembangunan pariwisata Samarinda hingga dua dekade mendatang.

Dari sudut pandang promosi, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda, Dhanny Rakhmady, menggarisbawahi pentingnya integrasi strategi komunikasi publik berbasis media digital. Ia menegaskan bahwa pembangunan destinasi fisik harus berjalan seiring dengan promosi digital guna menjaring wisatawan maupun investor.

Baca Juga :  Misbahul Munir Alias Rahul Jadi Calon Tunggal Ketum PNA Periode 2026–2031

Dhanny turut mengusulkan agar pengembangan kawasan-kawasan baru—termasuk revitalisasi kawasan bersejarah Citra Niaga dan rencana pembangunan Kampung Pecinan—dapat diakomodasi ke dalam revisi dokumen RIPPARDA.

Bapemperda menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pariwisata memunculkan tuntutan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini memerlukan keterlibatan aktif dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), berbagai asosiasi pariwisata, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Secara menyeluruh, RIPPARDA 2025–2045 dirancang untuk mencakup pengembangan destinasi dan industri pariwisata, strategi pemasaran, serta penguatan kelembagaan sebagai pijakan utama pembangunan sektor pariwisata Kota Samarinda.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Politik

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Berita

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Politik

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Daerah

Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Politik

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

Politik

Pemerintah Bagi Wilayah Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera, Tunjuk Pejabat Setingkat Menteri

Politik

Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat