Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 4 September 2026 - 19:57 WIB

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

REDAKSI

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, memimpin rapat persiapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026).

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, memimpin rapat persiapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026).

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh SKPA serius dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Taufik pada saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Turut hadir pada kesempatan tersebut para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Baca Juga :  Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Bappeda. Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA dan telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Wagub Pastikan Shalat Ied Presiden Berjalan Lancar di Aceh

Menurut Taufik, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, dan kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Ia menegaskan, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis, efektif, dan tidak menimbulkan defisit. Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses Desk bersama TAPA secara serius dan terbuka serta segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan.

Baca Juga :  Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan 

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan dapat segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan, sehingga proses perubahan RKPA dan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat. []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Pemerintah Aceh

Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara

Daerah

Mendagri Tito Karnavian dan Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Korban Bencana di Lokop Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Berita

Mualem Salat Idul adha di Masjid Raya Baiturrahman Bersama Istri

Pemerintah Aceh

Kak Na: Selamat Memperingati HUT ke-800 Samudera Pasai, terus Bangkit dan Berjaya

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Berita

Gubernur Aceh Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN