BANDA ACEH — Aksi adu kecepatan antarpelajar di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, berakhir tragis pada Jumat (4/9/2026) pukul 17.00 WIB. Seorang pelajar bernama M. Jufriadi (17) tewas usai terlibat kecelakaan saat menguji kecepatan sepeda motornya.
Informasi kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi pada Senin (7/9/2026).
Korban yang merupakan warga Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarainya menghantam Yamaha MX King tanpa nomor polisi milik Muhammad Ilham (18), warga Gampong Lueng Bata. Jufriadi sempat dilarikan ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir, sementara Ilham menderita luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Kompol Mawardi menjelaskan bahwa insiden ini berawal saat kedua kendaraan melaju kencang dari arah berlawanan untuk melakukan uji top speed dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Saat melintas dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo, Jufriadi diduga kehilangan fokus karena melihat ke arah knalpot sepeda motornya. Akibatnya, laju kendaraan melebar ke lajur kanan dan langsung menabrak motor Ilham yang datang dari arah berlawanan hingga kedua kendaraan terhempas ke badan jalan.
Kondisi jalan di lokasi kejadian yang berada di area tambak ikan tersebut sebenarnya lurus, beraspal kering, cuaca cerah, serta arus lalu lintas terbilang sedang.
Menanggapi musibah ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan sepeda motor. Kepolisian menegaskan agar jalan umum tidak dijadikan tempat balap liar maupun uji kecepatan kendaraan karena berisiko fatal dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









