Home / Politik

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

Partisipasi Belum Capai 50 Persen, Pilchiksung di Tiga Gampong Lhokseumawe Ditunda

REDAKSI

Pilchiksung di 3 gampong Lhokseumawe Kutablang, Hagu Selatan, dan Banda Masen ditunda karena partisipasi belum capai 50%+1 DPT hingga pukul 17.00 WIB, pemungutan dilanjut Senin 21/9/2026 dari jam 08.00-14.00 WIB diperpanjang sampai 17.00 WIB.

Pilchiksung di 3 gampong Lhokseumawe Kutablang, Hagu Selatan, dan Banda Masen ditunda karena partisipasi belum capai 50%+1 DPT hingga pukul 17.00 WIB, pemungutan dilanjut Senin 21/9/2026 dari jam 08.00-14.00 WIB diperpanjang sampai 17.00 WIB.

LHOKSEUMAWE — Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di tiga gampong di Kota Lhokseumawe belum dapat dilanjutkan ke tahap penghitungan suara. Penundaan ini terjadi karena jumlah pemilih hingga batas waktu yang ditentukan belum mencapai 50 persen plus satu dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tiga Gampong yang Terdampak

Ketiga wilayah yang mengalami kendala partisipasi pemilih tersebut meliputi:

  • Gampong Kutablang
  • Gampong Hagu Selatan
  • Gampong Banda Masen

Pemungutan suara di tiga gampong ini dilanjutkan kembali pada Senin, 21 September 2026, setelah pada pelaksanaan sebelumnya hingga pukul 17.00 WIB jumlah partisipasi warga belum memenuhi ketentuan minimum.

Mekanisme dan Ketentuan Perpanjangan Waktu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Safriadi, menjelaskan bahwa kotak suara dan perlengkapan pemilihan yang sempat diamankan di kantor camat telah dibawa kembali ke masing-masing gampong.

Baca Juga :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

“Kemarin hingga pukul 17.00 WIB pemilih di desa tersebut tidak mencapai 50 persen plus satu, sehingga kotak suara kita segel dan dibawa ke kantor camat. Namun tadi pagi sudah dibawa kembali ke gampong untuk dilanjutkan pemilihan,” ujar Safriadi pada Senin, 21 September 2026.

Berdasarkan aturan penanganan:

  • Pemungutan suara dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
  • Jika kuorum belum tercapai, waktu pencoblosan diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB.
  • Ancaman Kegagalan: Apabila hingga pukul 17.00 WIB jumlah pemilih tetap tidak memenuhi batas minimal 50 persen plus satu, maka pemilihan di gampong tersebut dinyatakan **gagal** dan posisinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Keuchik.
Baca Juga :  Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih

Menurut Safriadi, rendahnya partisipasi pemilih di tiga gampong tersebut dipicu oleh beberapa faktor utama:

  • Warga ulang Sebelum Memilih: Seperti di Gampong Hagu Selatan, terdapat sekitar seratusan warga yang telah mengambil undangan dan mendaftar, namun memilih pulang karena tidak sanggup menunggu antrean proses pemungutan suara selesai.
  • Pemilih Pendatang dan Mahasiswa: Banyak pendatang yang bekerja di Lhokseumawe serta mahasiswa ber-KTP setempat yang belum hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai langkah antisipasi, DPMG telah menginstruksikan para calon Keuchik bersama aparatur gampong untuk proaktif mengimbau dan mengajak warga yang belum menggunakan hak pilihnya agar segera mendatangi TPS.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Buka Seleksi Terbuka Empat Jabatan Eselon II, Dinas Dikbud Diisi Lewat Uji Kompetensi

Gambaran Umum Pilchiksung Lhokseumawe 2026

Secara keseluruhan, pelaksanaan Pilchiksung di Kota Lhokseumawe melibatkan:

  • Total Desa: 47 gampong (44 desa di antaranya telah sukses memenuhi kuorum dan merampungkan penghitungan suara).
  • Kandidat: 146 calon Keuchik.
  • DPT & TPS: 87.129 pemilih yang tersebar di 91 TPS.

“Hingga kini hanya tiga desa yang belum melakukan penghitungan suara,” pungkas Safriadi, seraya berharap target kuorum di tiga gampong tersebut dapat tercapai hingga batas waktu penutupan pukul 17.00 WIB.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Politik

Mahasiswa Aceh Singkil Desak Pemprov Meneruskan Tuntutan Pemberhentian Bupati ke Mendagri

Politik

Pemkab Pidie Buka Seleksi Terbuka Empat Jabatan Eselon II, Dinas Dikbud Diisi Lewat Uji Kompetensi

Nasional

Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat Akan Tambah Miskin

Politik

Misbahul Munir Alias Rahul Jadi Calon Tunggal Ketum PNA Periode 2026–2031

Politik

DPRK Aceh Barat Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah Eksekusi Aset Pelabuhan Jetty

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Politik

Anggota DPR RI Teuku Zulkarnaini Beri Motivasi Kepemimpinan Bagi Kontingen Pramuka Aceh