Home / Politik

Kamis, 17 September 2026 - 11:41 WIB

Panwaslih Aceh Singkil Gandeng Komunitas Chinquelle Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif

REDAKSI

Panwaslih Aceh Singkil menandatangani MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu bersama Komunitas Singkel Muda Chinquelle di Kantor Panwaslih, Singkil Utara, Rabu (16/9/2026).

Panwaslih Aceh Singkil menandatangani MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu bersama Komunitas Singkel Muda Chinquelle di Kantor Panwaslih, Singkil Utara, Rabu (16/9/2026).

ACEH SINGKIL — Pengawasan pemilu tidak bisa hanya bergantung pada pihak penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat demi menjaga kualitas demokrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Syamsul Arifin, saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu bersama Komunitas Singkel Muda Chinquelle di Kantor Panwaslih Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Utara, Rabu (16/9/2026).

“Untuk menjaga kualitas demokrasi, diperlukan partisipasi dari masyarakat, termasuk gerakan aktif dari komunitas anak muda. Sebab, jika hanya mengharapkan peran penyelenggara, tentu belum maksimal,” ujar Syamsul.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Syamsul menilai generasi muda dan komunitas memiliki peran strategis untuk memberikan edukasi kepemiluan sekaligus membantu mencegah potensi pelanggaran. Ia berharap Komunitas Chinquelle dapat menjadi mitra dalam pendidikan politik, pencegahan pelanggaran, hingga pengawasan pemilu di Aceh Singkil.

Menanggapi kerja sama tersebut, Ketua/Co-Founder Komunitas Singkel Muda Chinquelle, Suhardin Djalal, menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Panwaslih Aceh Singkil.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

“Dengan sumber daya yang kita miliki dan sinergi bersama Panwaslih Aceh Singkil, Komunitas Chinquelle siap berpartisipasi menjaga kualitas demokrasi melalui gerakan literasi kepemiluan, pendidikan politik, serta upaya lainnya yang diperlukan untuk pencegahan pelanggaran pemilu di masa yang akan datang,” ungkap Suhardin.

Keterlibatan komunitas ini didukung oleh latar belakang sejumlah pengurusnya yang merupakan alumni program pengawasan partisipatif Bawaslu RI, seperti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), di antaranya Suhardin Djalal, Dian Saputra, dan Abdul Dawi.

Baca Juga :  Misbahul Munir Alias Rahul Jadi Calon Tunggal Ketum PNA Periode 2026–2031

Suhardin berharap sinergi ini terus berlanjut melalui berbagai kegiatan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama guna membangun kesadaran demokrasi dan menciptakan budaya politik yang lebih partisipatif di Aceh Singkil.

Penulis : Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Politik

Abuya Habibie Waly Terpilih Aklamasi Jadi Ketum DPP PDA Periode 2026–2032

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Lagi!

Daerah

Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Parlementarial

Anggota DPRA Fuadri: Razia Kendaraan Plat BL di Sumut Bisa Ganggu Hubungan Antarwarga

Parlementarial

Tiga Anggota DPRA dari Partai Aceh resmi Dilantik

Parlementarial

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Politik

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

Berita

DPRK Banda Aceh : Fraksi Gerindra Dukung RPJM Yang Berorientasi Pada Masyarakat