LHOKSEUMAWE — Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, A. Haris, menegaskan bahwa anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebenarnya telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Perubahan (APBK-P). Namun, proses pembayarannya masih harus menunggu pengesahan resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan A. Haris secara langsung di hadapan massa mahasiswa dari Universitas Malikussaleh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Senin, 21 September 2026.
Dalam aksinya, para mahasiswa mempertanyakan sejumlah persoalan kinerja Pemko Lhokseumawe, meliputi:
- Pembayaran gaji PPPK
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Fasilitas umum
- Keterbukaan anggaran
- Pelaksanaan program Broh Jeut Keu Peng
Penjelasan Terkait Huntara, Huntap, dan Program Lingkungan
Selain menjawab persoalan gaji PPPK, A. Haris juga memberikan klarifikasi mengenai tuntutan terkait rehabilitasi, rekonstruksi, serta program pengelolaan sampah:
- Huntara dan Huntap: Pembangunan hunian sementara (huntara) di Lhokseumawe telah dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan pemerintah pusat. Sementara itu, untuk proses tender hunian tetap (huntap) telah selesai dikerjakan sehingga tinggal menunggu proses pembangunannya.
- Program Broh Jeut Keu Peng: Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyatakan program ini sudah mulai beroperasi meski masih ada bagian yang perlu diperbaiki. “Programnya sudah beroperasional, hanya ada beberapa yang harus diperbaiki, terutama bantalan untuk mesinnya. Mesin pencacah belum dioperasionalkan, sedangkan yang lainnya sudah,” jelas A. Haris.
- Pengolahan Sampah Sementara: Untuk sementara waktu, proses pengolahan sampah dilakukan dengan memilah sampah terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke mesin yang sudah dapat digunakan. “Karena mesin pencacah belum beroperasi, sampah yang masuk terlebih dahulu dipilah sebelum diproses menggunakan mesin lainnya. Namun untuk mesin yang berada di gedung lainnya sudah beroperasi,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh memang dikabarkan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Senin, 21 September 2026, guna menuntut transparansi dan penyelesaian berbagai persoalan kinerja pemerintah kota.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









