Home / Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Aceh Utara Mediasi Konflik Agraria Warga Cot Girek dan Pirak Timu dengan PTPN I Regional IV

REDAKSI

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memediasi konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional IV. Mediasi digelar Jumat (7/8/2026) malam di Aula Setdakab dan dipimpin Bupati Ismail A Jalil.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memediasi konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional IV. Mediasi digelar Jumat (7/8/2026) malam di Aula Setdakab dan dipimpin Bupati Ismail A Jalil.

LHOKSUKON – Persoalan agraria yang melibatkan masyarakat di Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional IV kini mulai memasuki tahap penyelesaian.

Langkah penyelesaian tersebut dimediasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dalam sebuah pertemuan yang digelar di Aula Setdakab Aceh Utara pada Jumat (7/8/2026) malam.

Pengukuran Ulang Lahan Dijadwalkan September 2026

Salah satu hasil kesepakatan penting dalam forum mediasi tersebut adalah rencana pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dijadwalkan pada awal September 2026.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Pantee Rawa

Proses pengukuran ini bertujuan untuk memverifikasi serta memastikan batas dan luas lahan yang dikuasai masyarakat, sekaligus mencocokkannya dengan areal yang terdaftar dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN. Berdasarkan data yang terungkap dalam pertemuan tersebut, total luas HGU PTPN di kawasan yang menjadi objek persoalan mencapai sekitar 7.506 hektare (Ha).

Bupati Himbau Semua Pihak Menahan Diri

Musyawarah yang berlangsung hingga malam hari ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayah Wa). Diskusi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan BPN, unsur aparat keamanan, pihak PTPN, serta perwakilan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tradisi Teut Beudee Trieng di Pidie, Semangat Inoeng Aceh yang Terus Menyala

Dalam arahannya, Bupati Ismail A Jalil meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif selama proses penyelesaian berjalan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan atau aksi yang berpotensi memicu ketegangan baru sebelum pengukuran di lapangan resmi dilaksanakan.

Baca Juga :  Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung, aktivitas warga sekitar kembali normal

“Jaga kondusif daerah, jangan ada aksi apa pun. Tujuan kita mengakhiri konflik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas Ismail A Jalil.

Ia menambahkan bahwa jalur dialog dan musyawarah dipilih oleh pemerintah daerah untuk mencegah persoalan agraria ini meluas menjadi konflik terbuka. Menurutnya, pemerintah berkomitmen mendukung keberlangsungan investasi perkebunan di daerah sembari tetap menjamin perlindungan atas hak-hak masyarakat.

“Pemerintah mendukung investasi dan melindungi masyarakat. Sehingga masyarakat dan investor dapat tumbuh bersama dan saling menguntungkan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pascakebakaran, SDN 5 Kuta Makmur Gotong Royong Pulihkan Sekolah

Daerah

Ayah di Aceh Barat Laporkan Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum TNI

Daerah

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Satgas dan Warga Matangkan Persiapan Upacara

Daerah

3 Bulan Pascabanjir, 204 Huntara di Pante Labu Belum Dihuni

Daerah

Gubernur Aceh Letakkan Batu Pertama Masjid Baitut Taqwa di Aceh Utara

Daerah

Pangdam IM Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Aceh

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Daerah

Marlina Lantik Istri Wali Kota Sabang Nuri Zulkifli Sebagai Ketua pada Empat Organisasi