Home / Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:46 WIB

Wamenaker Tekankan Kompetensi dan Bahasa Asing untuk Magang dan Kerja di Jepang

REDAKSI

Wamenaker Afriansyah Noor tekankan pentingnya kompetensi dan bahasa asing bagi tenaga kerja yang ingin magang/kerja di Jepang.

Wamenaker Afriansyah Noor tekankan pentingnya kompetensi dan bahasa asing bagi tenaga kerja yang ingin magang/kerja di Jepang.

BANYUWANGI — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa asing bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja maupun mengikuti pemagangan di Jepang.

Afriansyah mengatakan Jepang merupakan salah satu negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, peluang bekerja dan mengikuti pemagangan di Jepang perlu diikuti dengan kesiapan kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Skill bahasa asing itu penting, khususnya bagi anak-anak yang berminat bekerja di luar negeri, termasuk Jepang,” kata Afriansyah saat menghadiri kegiatan Penguatan Sinergitas Pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Selasa, 22 September 2026.

Baca Juga :  Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Dalam kegiatan tersebut, Afriansyah memberikan pengarahan kepada peserta Program Magang Nasional (MagangHub) serta 84 peserta program pemagangan ke Jepang melalui kerja sama dengan IM Japan.

Menurut Afriansyah, peserta pemagangan ke Jepang perlu dibekali pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan kemampuan bahasa sebelum berangkat. Bekal tersebut diperlukan agar peserta dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan di Jepang.

Afriansyah menyebut Banyuwangi menjadi salah satu daerah dengan jumlah penempatan pekerja migran yang tinggi. Menurutnya, penguatan pelatihan di Banyuwangi penting untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan kemampuan bahasa yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Dokter Tifa, Minta Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan di Pengadilan

Afriansyah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jalur bekerja ke luar negeri. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur bujuk rayu maupun tawaran gaji tinggi serta memastikan proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sekali-kali bekerja ke luar negeri yang tidak ada kerja sama dengan pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dibuka Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 dan Non-Batch September 2026 yang diikuti 238 peserta dalam 13 program pelatihan. Sebanyak 48 peserta mengikuti tiga program PVN Batch 4, sedangkan 190 peserta mengikuti 10 program pelatihan Non-Batch.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil Bergabung di Retret Akademi Militer Magelang

Tiga program PVN Batch 4 meliputi Peracikan Minuman Kopi, Pengolahan Ikan, dan Pengoperasian Mesin CNC Bubut. Adapun program Non-Batch mencakup bidang pertanian, perhotelan, tata busana, administrasi perkantoran, konten digital, pengolahan makanan, otomotif, hingga pengelasan.

Selain itu, BPVP Banyuwangi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah mitra strategis melalui Pelatihan Vokasi Tematik Terintegrasi. Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Kabupaten Banyuwangi oleh Wamenaker.***

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UU Pemerintahan Aceh kepada Badan Legislasi DPR RI

Nasional

Prabowo Jelaskan Alasan Banjir Aceh dan Sumatra Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Nasional

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Rusia Penuhi Undangan Vladimir Putin

Nasional

Wali Nanggroe Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Masa Depan Aceh

Hukum

Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejagung

Nasional

Muzakir Manaf Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh

Hukum

Lelang Barang Rampasan Kejaksaan di Aceh Tembus Rp 3,4 Miliar