Home / Hukrim

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Diserang Perampok Saat Memasak, Emas 45 Gram Raib

REDAKSI

IRT bernama Rina 40 tahun jadi korban perampokan saat memasak di Desa Lipat Kajang Atas Simpang Kanan Aceh Singkil Rabu 23/9/2026 pukul 09.30 WIB.

IRT bernama Rina 40 tahun jadi korban perampokan saat memasak di Desa Lipat Kajang Atas Simpang Kanan Aceh Singkil Rabu 23/9/2026 pukul 09.30 WIB.

ACEH SINGKIL — Seorang ibu rumah tangga bernama Rina (40), menjadi korban penyerangan perampok saat sedang memasak di kediamannya di Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, pada Rabu, 23 September 2026 pagi. Akibat kejadian ini, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas dengan berat sekitar 45 gram.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika insiden berlangsung, korban sedang berada seorang diri di rumah karena suaminya sedang bekerja dan anaknya berada di sekolah.

Baca Juga :  Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Kasie Trantib Kecamatan Simpang Kanan, Nurman, memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Menurut keterangannya, pelaku secara tiba-tiba menyelinap masuk ke rumah ketika korban tengah beraktivitas di dapur.

“Korban kan sedang masak di dapur, si pelaku tiba-tiba masuk,” ujar Nurman.

Berdasarkan dugaan, pelaku masuk melalui pintu bagian belakang rumah. Korban kemudian diserang hingga menderita luka pada bagian belakang kepala.

Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku merampas perhiasan emas milik Rina yang terdiri dari cincin dan gelang. Total perhiasan yang digondol pelaku ditaksir mencapai 45 gram.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Pemerasan dan Pungli di Aceh Besar, Lima Pelaku Diamankan

Dalam melarikan diri, pelaku menggunakan sepeda motor mengarah ke area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Saat menjalankan aksinya, pelaku dilaporkan mengenakan penutup wajah berupa masker serta helm.

Lokasi rumah korban diketahui berada di kawasan pinggir jalan lintas Aceh Singkil-Sibolga, berjarak sekitar 500 meter dari SPBU Simpang Kanan.

Usai kejadian, Rina segera dievakuasi menuju RSUD Aceh Singkil guna memperoleh penanganan medis. Kerugian material yang dialami akibat tindak perampokan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Tangkap Empat Penambang Emas Ilegal dan Menyita Dua Ekskavator di Beutong

Kasus ini telah resmi dilaporkan kepada pihak Polsek Simpang Kanan. Kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan, yang mencakup kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sampai saat ini, identitas serta keberadaan pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Lhokseumawe Musnahkan 278 Gram Sabu, 955 Pil Tramadol dan Kosmetik Ilegal Tahap II 2026

Berita

Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Wisata Hutan Manggrove di Langsa

Hukrim

Seorang Remaja di Bener Meriah Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2026: Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja Seluas 26,5 Hektare

Hukrim

SKANDAL JUAL BELI ANAK: Bilqis Diculik dan Dijual Berantai, Pelaku Beraksi 9 Kali

Hukrim

Mantan Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap Terkait Penipuan Proyek Rp 696 Juta

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya