ACEH TENGGARA — Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Adrian Pelis, mendesak pihak kepolisian agar menggencarkan patroli dan razia rutin guna mengantisipasi aksi balap liar yang melibatkan anak di bawah umur. Desakan ini disampaikan demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas berbahaya tersebut.
“Jangan sampai ada korban baru sibuk giat patroli,” ujar Adrian pada Senin, 28 September 2026.
Pernyataan tersebut menyoroti aksi sejumlah anak di bawah umur yang melakukan balap liar di Desa Kebun Sere, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, yang sempat viral di media sosial Facebook pada Ahad, 27 September 2026. Menurut Adrian, kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan berkala dari kepolisian, khususnya pada jam-jam rawan, serta peran aktif orang tua.
“Tentunya peran orang tua yang utama untuk mengingatkan anak-anak mereka agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Langkah Tegas Kepolisian
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semadam, Iptu Abi Naim, menyatakan bahwa jajarannya secara konsisten melaksanakan patroli serta membubarkan aksi balap liar di berbagai titik rawan di Kecamatan Semadam.
“Minggu kemarin kita gelar patroli, tiga orang anak muda sudah kita amankan, dua Honda knalpot brong dan satu Honda khusus untuk balapan. Saat ini diamankan di Kapolsek Semadam,” ungkap Abi Naim pada Senin, 28 September 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah membubarkan aksi balap liar di Desa Kebun Sere yang sempat viral pada pukul 17.00 WIB. Kendati demikian, para remaja tersebut kerap kucing-kucingan dan kembali beraksi menjelang waktu Maghrib setelah petugas berpatroli.
“Mereka kembali beraksi menjelang Maghrib. Aksi balap liar atensi kami, kami imbau anak-anak muda setop balap liar. Jika kedapatan akan kami tindak,” tegasnya.
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Lebih lanjut, Iptu Abi Naim mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi perilaku dan aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan sepeda motor. Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk gangguan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan warga akan selalu cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









