ACEH TENGGARA — Realisasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan pascabanjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara pada November 2025 masih rendah. Hingga 29 September 2026, dana yang telah terealisasi baru sekitar Rp 3,32 miliar atau 25,85 persen dari total anggaran Rp 12,9 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo, mengatakan anggaran tersebut baru terealisasi pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
“Ada tiga OPD, yakni Dinas PUPR, Dishub dan BPBD Agara sudah direalisasikan sebesar Rp 3.322.003.300 karena sudah selesai mengajukan SPP-nya, itu yang kita proses. OPD yang belum mengajukan belum bisa diproses,” ujar Syukur, Selasa, 29 September 2026.
Dengan realisasi tersebut, masih terdapat sekitar Rp 9,58 miliar anggaran TKD penanganan pascabanjir yang belum terealisasi.
Syukur mengatakan proses pencairan anggaran bergantung pada pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari masing-masing OPD. Pemerintah daerah baru dapat memproses anggaran setelah dokumen pengajuan disampaikan.
Namun, saat ditanya mengenai rincian realisasi anggaran pada masing-masing dari tiga OPD tersebut, Syukur enggan memberikan keterangan. Ia tidak menjelaskan berapa besaran anggaran yang telah dicairkan untuk Dinas PUPR, Dinas Perhubungan maupun BPBD Aceh Tenggara.
Rendahnya realisasi tersebut menunjukkan sebagian besar anggaran penanganan pascabanjir masih belum terserap hingga memasuki akhir September 2026, sementara bencana banjir besar yang terjadi pada November 2025 telah berlalu hampir satu tahun.
Pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk mempercepat proses pengajuan dan pencairan anggaran, terutama pada OPD yang hingga kini belum mengajukan SPP.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









