Home / Ekbis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Menteri ESDM Lantik Mawardi Nur Jadi Kepala BPMA Gantikan Nasri Djalal

REDAKSI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di kantor Kementerian ESDM Jakarta, menggantikan Nasri Djalal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di kantor Kementerian ESDM Jakarta, menggantikan Nasri Djalal.

BANDA ACEH— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Mawardi dilantik di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, menggantikan pejabat sebelumnya, Nasri Djalal.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Mawardi Nur dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Banda Aceh, Rabu.

Sebelum dipercaya memimpin BPMA, Mawardi Nur menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda. Selama masa kepemimpinannya di PEMA, ia sukses mendorong transformasi tata kelola serta melakukan diversifikasi usaha ke pelbagai sektor, seperti perdagangan kopi Aceh, industri pabrik baja ringan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi, hingga sektor perikanan.

Baca Juga :  Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

Mawardi mengungkapkan rasa syukurnya dan menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah baru ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi memajukan industri hulu minyak dan gas (migas) di Aceh.

Baca Juga :  Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Saya siap membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sektor hulu migas demi kemajuan Aceh,” ungkapnya.

Untuk langkah ke depan, Mawardi telah menyiapkan tiga agenda prioritas utama:

1. Peningkatan Lifting: Meningkatkan produksi lifting migas serta memastikan efisiensi biaya guna mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah.
2. Pengembangan Sumur Migas: Mempercepat pengembangan ekosistem sumur tua dan sumur migas masyarakat sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah menambah produksi migas Aceh.
3. Pemberdayaan Lokal: Memperluas keterlibatan kontraktor lokal dan sumber daya manusia (SDM) asal Aceh dalam seluruh rantai aktivitas hulu migas.

Baca Juga :  Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

“Kami ingin memastikan industri migas tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh melalui investasi, pemberdayaan pelaku usaha lokal, dan peningkatan kualitas SDM,” pungkas Mawardi Nur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Harga Emas di Lhokseumawe Naik Rp 51.000 Per Mayam, Transaksi Didominasi Warga yang Menjual

Ekbis

Bank Aceh dan Taspen Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban serta Wirausaha Pintar bagi PNS Menjelang Pensiun

Daerah

Regional CEO BSI Aceh Lakukan Kunjungan Silaturrahmi kepada Ketua MPU Aceh

Ekbis

Tiga Pemuda Lhokseumawe Rintis Budidaya Lele Tradisional Berawal dari Hobi

Ekbis

Pemerintah Aceh Komitmen Ciptakan Kebijakan Strategis untuk Dongkrak Ekonomi

Ekbis

Bank Aceh Tutup Sementara Saat Lebaran, Layanan Kembali 25 Maret 2026

Ekbis

Listrik Padam, KADIN Aceh Tuding PLN Tak Serius

Ekbis

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut