Home / Ekbis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Guru Besar USK: Hilirisasi Tambang Dongkrak Nilai Jual dan Serap Pengangguran di Aceh

REDAKSI

Guru Besar USK Prof Rustam Effendi nilai hilirisasi tambang berpotensi tingkatkan nilai jual, perluas lapangan kerja dan tumbuhkan ekonomi baru Aceh Jumat 9/10.

Guru Besar USK Prof Rustam Effendi nilai hilirisasi tambang berpotensi tingkatkan nilai jual, perluas lapangan kerja dan tumbuhkan ekonomi baru Aceh Jumat 9/10.

BANDA ACEH – Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Profesor Rustam Effendi, menilai hilirisasi sektor pertambangan berpotensi meningkatkan nilai jual produk, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Aceh.

Menurut Rustam, pengolahan bahan tambang di dalam daerah akan memberikan nilai tambah dibandingkan penjualan bahan mentah (raw materials). Produk hasil pengolahan juga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar dan dapat memperkuat posisi tawar Aceh terhadap pembeli.

“Daya saing produk hasil hilirisasi di pasaran akan jauh lebih tinggi. Struktur pasar untuk produknya akan terhindar dari tekanan pihak pembeli. Kita sebagai pemilik produk bisa lebih menentukan pasar. Barang-barang yang dijual dalam bentuk bahan mentah umumnya terperangkap dalam struktur pasar oligopsoni atau hanya ada beberapa pembeli saja,” kata Rustam, Jumat, 9 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, hilirisasi tidak hanya mendorong pertumbuhan industri pengolahan, tetapi juga menggerakkan berbagai sektor pendukung, mulai dari pergudangan, transportasi, hingga kegiatan usaha yang tumbuh di sekitar kawasan industri.

Baca Juga :  Prabowo dan Lee Jae Myung Bertemu di Blue House, Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis

Perkembangan tersebut, menurut dia, akan menciptakan lapangan kerja dengan beragam tingkat keterampilan. Peluang kerja tidak terbatas pada tenaga terampil yang bekerja langsung di pabrik, tetapi juga mencakup pekerja dengan keterampilan menengah maupun tanpa keterampilan khusus.

Rustam menilai, perluasan kesempatan kerja itu penting bagi Aceh, terutama di tengah persoalan pengangguran terbuka dan terbatasnya investasi swasta yang masuk ke daerah.

“Hilirisasi akan dapat membantu meminimalisir jumlah penganggur. Fakta, bahwa yang kini banyak menganggur adalah mereka para lulusan perguruan tinggi. Hal ini disebabkan salah satunya minimnya investasi swasta yang masuk ke daerah ini,” ujarnya.

Perluasan Rantai Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Selain menyerap tenaga kerja, hilirisasi dinilai dapat memperpanjang rantai ekonomi di dalam daerah. Aktivitas produksi dan usaha pendukung yang saling terhubung memungkinkan perputaran uang berlangsung lebih luas. Jika dikelola dengan baik, perkembangan ekonomi tersebut juga berpotensi meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Rustam menyebutkan, Aceh memiliki potensi sumber daya tambang yang beragam, mulai dari minyak dan gas bumi hingga mineral logam seperti emas, batu bara, tembaga, bijih besi, serta pasir besi. Aceh juga memiliki potensi mineral nonlogam yang dapat dikembangkan.

Namun, menurutnya, potensi sumber daya alam tersebut perlu didukung iklim investasi yang mampu menarik minat pelaku usaha. Pemerintah daerah perlu melakukan upaya serius dan terarah untuk membangun daya tarik investasi, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Tidak cukup hanya dengan ikhtiar pemerintah daerah saja. Peran dari semua elemen masyarakat dan kalangan dunia usaha, termasuk alim ulama dan tokoh masyarakat, sangat dibutuhkan,” katanya.

Baca Juga :  Baru 75,35 Persen Gampong di Aceh Utara Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II 2026

Rustam menegaskan, pengembangan hilirisasi pertambangan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Pengawasan terhadap seluruh rantai kegiatan ekonomi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh agar aktivitas industri tidak mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar kawasan tambang dan pengolahan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah menyediakan dana kompensasi khusus untuk mendukung kegiatan pelestarian lingkungan di sekitar kawasan hilirisasi.

“Komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan juga penting dijaga. Pengawasan terhadap aktivitas rantai ekonomi harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Pemerintah daerah juga harus menyediakan dana kompensasi secara khusus, terutama untuk mendanai kerja-kerja yang berkaitan langsung dengan upaya menjaga lingkungan di sekitar aktivitas hilir tersebut agar tetap lestari, nyaman, dan tetap menjamin keberlangsungan kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Rustam.***

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Heboh Kasus Minyakita, Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Sidak Pasar

Ekbis

Ini Pertimbangan Teknis dalam Pengembangan Lapangan Gas

Ekbis

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp17.911 per Dolar AS, Investor Soroti Rilis FOMC Minutes

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Ekbis

PT PCI dan PT MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang, Gubernur Aceh Saksikan Tandatangan Kerjasama

Ekbis

Kepiting Soka Budidaya Meuraxa Banda Aceh Sukses Diekspor ke Singapura, Malaysia, Jepang, dan China

Ekbis

Kelompok Tani Ujong Jaya Lhokseumawe Panen Satu Ton Jagung Binaan PLN NP

Ekbis

Update Harga Emas di Pegadaian Senin 6 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24