Home / Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Tanggul Pemecah Ombak di Ujung Tanah Aceh Selatan Rusak Parah, Butuh Rp24 Miliar untuk Perbaikan

REDAKSI

Tanggul 1,8 km di Desa Ujung Tanah Samadua Aceh Selatan rusak parah sejak dibangun 2008, ancam permukiman, ruko, dan jalan nasional; PUPR survei dan akan usulkan Rp24 miliar ke Pemprov Aceh.

Tanggul 1,8 km di Desa Ujung Tanah Samadua Aceh Selatan rusak parah sejak dibangun 2008, ancam permukiman, ruko, dan jalan nasional; PUPR survei dan akan usulkan Rp24 miliar ke Pemprov Aceh.

ACEH SELATAN – Tanggul pemecah ombak di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut membuat kawasan permukiman warga di pesisir semakin rentan diterjang gelombang laut dan abrasi.

Kerusakan tanggul juga mengancam sejumlah bangunan dan rumah toko (ruko) milik warga yang berada di sepanjang garis pantai. Bahkan, abrasi dikhawatirkan meluas hingga berdampak terhadap jalan lintas nasional yang lokasinya tidak jauh dari kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Selter JPT Pratama, Syech Muharram: Butuh Waktu untuk Hasilkan Sosok Terbaik

Harapan Warga dan Respon Pemerintah

Harapan Masyarakat: Keuchik Ujung Tanah, Ivantari, mengatakan masyarakat berharap kerusakan tanggul segera mendapatkan penanganan agar tidak semakin meluas. “Harapan masyarakat, tanggul yang rusak ini segera ditangani sehingga kerusakannya tidak semakin parah,” kata Ivantari saat berada di lokasi, Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurutnya, tanggul tersebut dibangun sekitar 2008 namun belum pernah mendapat penanganan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

Tinjauan Dinas PUPR: Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby, menyatakan pihaknya turun langsung ke lokasi atas instruksi Bupati Aceh Selatan untuk melihat kondisi tanggul sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan.

Hasil Survei Lapangan: Berdasarkan hasil survei, kerusakan akibat abrasi diperkirakan membentang sepanjang 1,8 kilometer dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp24 miliar.

Baca Juga :  Wawali Banda Aceh Salurkan Zakat di Gampong Jawa, Gandeng Baitul Mal

Rencana Tindak Lanjut

Skar menjelaskan bahwa pembangunan dan penanganan tanggul pemecah ombak tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Oleh karena itu, hasil survei beserta estimasi kebutuhan anggaran akan segera diusulkan kepada Pemerintah Aceh agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

“Estimasi anggaran sekitar Rp24 miliar dan akan kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkas Skar.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Berita

Pemkab Aceh Besar Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Progresif

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro

Berita

DPRK Banda Aceh Terima LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Berita

10 unit rumah terbakar di Agara, Puluhan Anggota Kodam IM bantu Evakuasi

Berita

Buntut Insiden Makan Gratis di Bener Meriah, YAC Desak BGN Copot Korwil SPPG

Berita

Bupati Yahukimo Bantah Isu Keterlibatan TNI-Polri jadi Guru dan Nakes: Siap Mundur jika Terbukti

Berita

OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Terbentuk, Persiapan Musyawarah Daerah Mulai Dimatangkan