Home / Ekbis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

REDAKSI

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 per 16/10/2026 pukul 21.00 WIB Rp 621,96 M 37,65% dari pagu Rp 1,652 T terpantau di http://p2k-apba.acehprov.go.id.

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 per 16/10/2026 pukul 21.00 WIB Rp 621,96 M 37,65% dari pagu Rp 1,652 T terpantau di http://p2k-apba.acehprov.go.id.

BANDA ACEH — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026) pukul 21.00 WIB, realisasi belanja telah menyentuh angka Rp 621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu sebesar Rp 1,652 triliun.

Perkembangan mutakhir ini terekam langsung di monitor Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh melalui laman resmi p2k-apba.acehprov.go.id.

Setiap pergerakan angka pada setiap SKPA dan Kabupaten/Kota didata oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan dilaporkan secara berkala oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa laju serapan anggaran menunjukkan tren positif yang stabil. Hanya dalam tempo sepekan sejak 9 Oktober lalu, anggaran yang terserap bertambah Rp 26,70 miliar (+1,62 persen). Pada hari ini (Jumat) ada kenaikan dari hari kemarin sebesar Rp. 5,99 miliar.

Baca Juga :  DPRK dan Pemkab Aceh Utara Konsultasi dengan BPMA Bahas Raqan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp 621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Masyarakat, lanjut Nurlis, dapat melihat langsung data ini secara terbuka di portal P2K-APBA. “Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Dari total Rp 1,652 triliun tersebut, alokasi terbagi dua: porsi Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp 824,82 miliar dan porsi 14 Pemerintah Kabupaten/Kota senilai Rp 827,26 miliar.

Di tingkat provinsi, realisasi belanja sudah mencapai Rp 323,97 miliar atau 39,28 persen. Dinas Pengairan menjadi motor utama dengan realisasi nominal terbesar mencapai Rp 122,02 miliar (59,00 persen).

Sementara dari sisi persentase, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat serapan tertinggi hingga 98,40 persen (Rp 4,62 miliar), disusul Dinas Pangan 89,45 persen (Rp 2,33 miliar), BPKA 68,68 persen (Rp 34,31 miliar), dan Dinas Sosial 62,98 persen (Rp 15,43 miliar).

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Jadi Rp2,561 Juta

Beberapa dinas lainnya juga terus memacu belanja, seperti Dinas Pendidikan sebesar 49,62 persen (Rp 49,62 miliar), Dinas PUPR 30,18 persen (Rp 55,26 miliar), Dishub 30,28 persen, Indag 28,85 persen, BPBA 24,16 persen, Tanbun 23,20 persen, DKP 16,25 persen, dan Perkim 14,58 persen. Adapun BPSDM saat ini masih nihil serapan dari pagu Rp 10 miliar.

Untuk tingkat kabupaten dan kota, total belanja yang terealisasi tercatat Rp 297,99 miliar atau 36,02 persen.

Dari sisi persentase, Kabupaten Aceh Selatan memimpin dengan serapan 69,93 persen (Rp 35,33 miliar), dibuntuti Gayo Lues 66,58 persen (Rp 16,61 miliar), Aceh Tamiang 52,73 persen (Rp 19,42 miliar), dan Aceh Jaya 48,78 persen (Rp 14,38 miliar).

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga

Secara nominal, Kota Banda Aceh mencatatkan belanja tertinggi senilai Rp 79,75 miliar (46,15 persen), diikuti Kota Lhokseumawe Rp 48,27 miliar (38,88 persen) dan Kota Langsa Rp 30,15 miliar (29,82 persen).

Sementara beberapa daerah lain masih bergerak di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

Melihat sisa waktu tahun anggaran yang kian menyempit, Nurlis menegaskan pimpinan daerah tidak tinggal diam terhadap dinas maupun daerah yang serapannya masih lambat.

“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.

 “Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu.”[]

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Update Harga BBM Pertamina per 25 April 2026: Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan

Ekbis

Apkasindo Minta Bupati-Wali Kota Barsela Panggil PKS yang Beli TBS di Bawah Harga Pemerintah

Ekbis

Urgensi dan Dampak Kehadiran Qanun Aceh No 11Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah

Ekbis

Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

Ekbis

Indonesia Bakal Impor Minyak Mentah dan LPG dari AS, Bukan BBM

Aceh Besar

Perkuat sinergisitas, Dewas Perum Bulog laksanakan Audiensi dengan Pangdam IM

Ekbis

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro

Ekbis

BSI Klaim Aset di Aceh Tembus Rp 24 Triliun,Ini Target Selanjutnya