BANDA ACEH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah negeri dan swasta pada Senin, 19 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyikapi dinamika kualitas udara di Banda Aceh akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan PJJ tersebut.
“Iya benar, kita sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran jarak jauh atau PJJ,” kata Sulaiman , Senin, 19 Oktober 2026.
Berdasarkan surat edaran tertanggal 18 Oktober 2026, kebijakan PJJ berlaku bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik negeri maupun swasta, di Banda Aceh.
Dalam surat tersebut disebutkan, kegiatan belajar mengajar pada Senin dilaksanakan melalui PJJ, kecuali bagi sekolah berasrama. Sementara itu, pembelajaran diniyah dan tahfiz diliburkan.
Disdikbud menjadwalkan kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung normal pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Meski demikian, seluruh warga sekolah dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas sebagai langkah antisipasi terhadap dampak penurunan kualitas udara.
Surat edaran tersebut diterbitkan dengan menindaklanjuti surat sebelumnya pada 16 Oktober 2026, hasil koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta mempertimbangkan dinamika kualitas udara di Kota Banda Aceh.
Sulaiman menjelaskan, kebijakan PJJ selama satu hari tambahan diambil dengan mempertimbangkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan tren kualitas udara di Banda Aceh mulai membaik.
“Melihat hasil yang dikeluarkan oleh BMKG, indeks kualitas udara di Kota Banda Aceh menunjukkan tren menuju ke arah yang lebih baik. Namun demikian, kami dari Dinas Pendidikan mengambil kebijakan untuk melaksanakan PJJ satu hari lagi, yakni Senin, 19 Oktober 2026,” ujarnya.
Menurut Sulaiman, meskipun kondisi udara mulai membaik, situasinya dinilai belum sepenuhnya aman karena masih mengalami perubahan.
“Ya, benar, sudah lebih baik, tapi belum aman karena masih naik turun. Maka, kita mengambil kebijakan tetap PJJ satu hari lagi,” katanya.
Ia menyebutkan, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali normal pada Selasa, 20 Oktober 2026, sembari Disdikbud terus memantau perkembangan indeks kualitas udara di Banda Aceh.***
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









