ACEH BESAR — Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, menegaskan bahwa patroli terpadu serta pengawasan ketat di lapangan menjadi langkah utama dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain patroli, pengedukasian masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar juga terus ditingkatkan.
“Pencegahan merupakan langkah utama,” ujar Chairul, Senin, 7 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa jajaran Polsek disiagakan untuk memantau kawasan rawan kebakaran. Polres Aceh Besar juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan warga sekitar guna mempercepat penanganan jika ditemukan indikasi awal titik api.
Chairul mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat serta mengganggu kegiatan sosial dan ekonomi.
Ia menegaskan, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, baik berupa sanksi administratif, denda, hingga pidana. Menurutnya, penanggulangan karhutla tidak dapat bergantung pada aparat saja, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.***
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









