BANDA ACEH — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja lapangan guna meninjau secara langsung progres sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).
Kunjungan ini berfokus pada pengerjaan fisik yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh sebagai mitra kerja komisi.
Rombongan Komisi III DPRK Banda Aceh dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota komisi, serta didampingi oleh tim teknis dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh. peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, kualifikasi teknis, serta jadwal (target) waktu yang telah ditetapkan.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, jajaran Komisi III menyusuri beberapa titik lokasi proyek vital, mulai dari perbaikan dan peningkatan ruas jalan kota, pembenahan sistem drainase untuk pencegahan genangan air/banjir, hingga pembangunan fasilitas publik lainnya.
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh menyampaikan bahwa fungsi pengawasan ini sangat krusial untuk menjaga akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh. Pihaknya ingin memastikan bahwa dana daerah yang dikucurkan benar-benar menghasilkan mutu bangunan yang mantap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kami turun ke lapangan hari ini untuk melihat secara langsung bagaimana realisasi fisik di lapangan. Kami menekankan kepada pihak Dinas PUPR dan penyedia jasa (kontraktor) agar bekerja profesional, menjaga mutu material, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran,” tegas perwakilan Komisi III di sela-sela peninjauan.
Selain mengecek ketepatan waktu pengerjaan, Komisi III DPRK juga memberikan perhatian khusus pada proyek-proyek drainase penanggulangan banjir perkotaan. Mengingat cuaca yang kerap dinamis, sistem drainase yang handal menjadi prioritas utama warga Kota Banda Aceh.
DPRK meminta Dinas PUPR untuk bertindak tegas terhadap kontraktor pelaksana jika ditemukan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Detail Engineering Design / DED). DPRK tidak menginginkan adanya proyek yang dikerjakan secara asal-asalan yang justru dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.
Respon Dinas PUPR Banda Aceh
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Banda Aceh menyambut baik kunjungan lapangan dan masukan konstruktif yang diberikan oleh Komisi III DPRK Banda Aceh. Pihak PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan berkala di setiap titik proyek demi memastikan seluruh kontraktor mematuhi standar mutu dan target waktu yang disepakati.
Kunjungan lapangan ini diakhiri dengan diskusi teknis singkat antara anggota dewan, jajaran Dinas PUPR, serta para pengawas lapangan guna merumuskan langkah-langkah evaluasi dan percepatan pengerjaan proyek-proyek prioritas sebelum penutupan tahun anggaran 2026. [Adv]
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









