Home / Kesehatan / Pemko Banda Aceh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Dinkes Bersama BPOM Lakukan Pengawasan Obat, Pastikan Peredaran Sesuai Ketentuan

REDAKSI

inas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama BPOM Aceh melakukan pengawasan obat di sejumlah hypermarket, swalayan, dan minimarket untuk memastikan legalitas, penyimpanan, serta peredaran obat sesuai dengan ketentuan demi melindungi kesehatan masyarakat, Rabu 21/10/2026.

inas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama BPOM Aceh melakukan pengawasan obat di sejumlah hypermarket, swalayan, dan minimarket untuk memastikan legalitas, penyimpanan, serta peredaran obat sesuai dengan ketentuan demi melindungi kesehatan masyarakat, Rabu 21/10/2026.

Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh bersama BPOM Aceh  melaksanakan kegiatan pengawasan obat pada hypermarket, swalayan, dan minimarket di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas lain yang melakukan pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, baik pada sarana yang terhubung dengan jaringan usaha maupun sarana mandiri.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Lantik 5 Pejabat Eselon II: Bappeda, Diskominfotik, PUPR, DPMPTSP, Perkim

Pemeriksaan mengacu pada aspek-aspek pengawasan yang meliputi legalitas dan perizinan sarana, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan obat, serta kompetensi personel yang terlibat dalam pengelolaan obat.

Dalam pemeriksaan tersebut, aspek penyimpanan menjadi salah satu perhatian, termasuk pemantauan suhu tempat penyimpanan dan penempatan obat sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pengawasan juga mencakup kesesuaian sumber pengadaan obat, kelengkapan prosedur operasional, serta pemenuhan ketentuan penyerahan obat kepada konsumen.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal, Syech Muharram Kunjungi Puskesmas Darul Imarah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini menyampaikan bahwa pengawasan obat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aspek perizinan, pengadaan, penyimpanan, dan penyerahan obat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Buka FGD Penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim Kota Banda Aceh

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama BPOM  Aceh terus memperkuat sinergi dalam pengawasan obat serta mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan peredaran obat dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Banda Aceh.

Penulis : Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Kemerdekaan

Diskominfotik Banda Aceh Semarkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Pastikan Stok BBM Aman dan LPG Segera Normal

Pemko Banda Aceh

Semarak HUT Kemerdekaan, Illiza Ikut Pandu Perlombaan Pukul Bantal di Sungai Lampaseh

Kesehatan

DPRK Banda Aceh Gandeng Dinkes Tingkatkan Edukasi Kesehatan Remaja demi Cegah HIV/AIDS Sejak Dini

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Festival Kenduri Laot 2026 di Ulee Lheue, Ajak Masyarakat Jaga Laut dan Majukan Ekonomi Nelayan

Nasional

Illiza-Afdhal Hadiri Welcome Dinner Rakernas XI JKPI di Yogyakarta

Pemko Banda Aceh

Angin Kencang Tumbangkan Tiang Lampu dan CCTV di Ulee Lheue, Diskominfotik Banda Aceh Langsung Amankan Lokasi

Kesehatan

Kemenkes Kerahkan 396 Tenaga Cadangan Kesehatan ke Aceh, Pemprov Apresiasi Dukungan Pascabanjir