Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 5 November 2026 - 11:42 WIB

Pemko Banda Aceh Ajak Kepala OPD Bekerja Sesuai Koridor Hukum, Cegah Korupsi Sejak Dini

REDAKSI

Para Kepala OPD Pemkoj Banda Aceh ikuti Sosialisasi Budaya Anti-Korupsi dan Penerangan Hukum oleh Kejati Aceh di Balai Keurukon, Rabu 4/11/2026.

Para Kepala OPD Pemkoj Banda Aceh ikuti Sosialisasi Budaya Anti-Korupsi dan Penerangan Hukum oleh Kejati Aceh di Balai Keurukon, Rabu 4/11/2026.

Banda Aceh – Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Anti-Korupsi dan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di Balai Keurukon, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, yang diwakili Asisten Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar. Selain kepala dinas dan kepala badan, kegiatan ini juga diikuti jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Banda Aceh Apresiasi Kreativitas Anak PAUD Salsabila

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Bachtiar, Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Aceh, khususnya Tim Penerangan Hukum, atas kehadirannya untuk memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada jajaran pemerintah daerah.

Disampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting mengingat dalam menjalankan pemerintahan, setiap perangkat daerah berhadapan dengan berbagai aturan, kebijakan, program, serta keputusan yang harus dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Dinas PUPR Lakukan Pemasangan Kabel Pompa Air di Underpass Beurawe

“Seluruh program pembangunan harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, termasuk dalam penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi kebutuhan bagi setiap pimpinan perangkat daerah dan aparatur pemerintah agar tidak keliru dalam mengambil keputusan maupun melaksanakan tugas,” ucap Bachtiar.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Sosialisasikan Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb – Jalan Seulanga

Ia pun berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, serta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

“Potensi permasalahan hukum perlu diantisipasi sejak awal melalui pemahaman aturan, ketelitian dalam bekerja, serta koordinasi dengan pihak yang berkompeten di bidang hukum,” ucapnya.

 

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Perkuat Ekosistem Literasi Publik, Pemko Banda Aceh Gandeng Berbagai Komunitas Gelar Outdoor Library

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lantik dr. Emiralda sebagai Direktur RSUD Meuraxa

Pemko Banda Aceh

Ringankan Beban Warga, DPRK dan Pemko Banda Aceh Luncurkan Program Relaksasi PBB-P2

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Paparkan Strategi Kota Tangguh Di YCC Rakernas Apeksi 2026

Pemko Banda Aceh

Illiza di PKA LAN: Perubahan Sektor Publik Butuh Kepemimpinan Adaptif dan Inovasi Jadi Budaya Kerja

Pemko Banda Aceh

Festival Pasar Aceh Usung Tagline ‘Waktunya Kembali ke Pasar’ dan Beri Panggung untuk Disabilitas

Pemko Banda Aceh

Angin Kencang Tumbangkan Tiang Lampu dan CCTV di Ulee Lheue, Diskominfotik Banda Aceh Langsung Amankan Lokasi

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik dan Santunan ke Korban Kebakaran Lamdingin