Home / Berita / Pemerintah Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 07:18 WIB

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Baca Juga :  Anggota DPRA Muhammad Rizky Apresiasi Kinerja Polri yang Kedepankan Preemtif dan Preventif dalam Menjaga Keamanan

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-68 Kodam IM, Pangdam Ziarah ke Makam Sultan Iskandar Muda

Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD. Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

DPRK Banda Aceh : Fraksi Gerindra Dukung RPJM Yang Berorientasi Pada Masyarakat

Berita

Pererat Silaturrahmi, Marlina Muzakir Gelar Buka Puasa Bersama Ketua TP PKK se-Aceh

Nasional

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Agama

Gubernur Mualem Kukuhkan Abu Paya Pasi Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Berita

Mualem Terima Silahturrahmi Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah 

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN

Berita

Ketua TP PKK Aceh Besar Salurkan Bantuan Fakir Insidentil dari Baitul Mal untuk Siti Maisurah

Berita

Isa Alima: Minta Pemilik Warung Jangan Gunakan Istilah “Aji Mumpung” Di Momen Lebaran