Home / Hukrim

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:32 WIB

Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan, Begini Kata Kapolsek Syiah Kuala

REDAKSI

Banda Aceh – Menindaklanjuti keresahan masyarakat ditengah malam dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor, Polresta Banda Aceh kembali melakukan razia antisipasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat yang berlokasi di simpang Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (11/5/2025) dini hari.

Dengan menurunkan puluhan personel, yang diawali apel persiapan berlokasi dirumah makan Cut Mun, Gampong Lamgugob, Banda Aceh dan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia dengan metode pemeriksaan dalam dua arah.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menjelaskan, kegiatan razia rutin ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat ditengah malam dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor pada tengah malam.

“Warga sangat terganggu dengan adanya aksi balap liar maupun suara bising nya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di siang hari bahkan tengah malam, dan juga ini salah satu cara mencegah terjadinya aksi kriminalitas, oleh karena itu polisi juga harus menertibkan aksi tersebut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Jadi tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadianya gangguan keamanan.

“Pemeriksaan dilakukan dalam dua arah baik terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas di lokasi razia dengan sasaran kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan,” sebut Cut Laila Surya.

Baca Juga :  Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukannya 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga turut diamankan satu unit mobil yang membawa rokok illegal sebanyak 134 packing.

“Sepeda motor yang diamankan sudah lakukan penilangan oleh Satlantas, sedangkan pembawa rokok illegal berinisial AI (30) warga Gampong Lampulo beserta barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Cut Uya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Hukrim

Rampas Emas Lansia 85 Tahun, Warga Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Daerah

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda 

Hukrim

Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM

Hukrim

ASN DSI Aceh Bantah Tuduhan Pelecehan di Hiace, Sebut Fitnah dan Rekayasa Politik

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh