Home / Hukrim

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:43 WIB

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing

REDAKSI

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama, foto, hingga foto keluarganya melalui akun media sosial dan nomor WhatsApp palsu. Masyarakat diminta langsung melakukan verifikasi jika menerima pesan mencurigakan.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama, foto, hingga foto keluarganya melalui akun media sosial dan nomor WhatsApp palsu. Masyarakat diminta langsung melakukan verifikasi jika menerima pesan mencurigakan.

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor WhatsApp maupun akun media sosial palsu.

Kepada media ini, Minggu (21/6/2026), Irwansyah menegaskan bahwa terdapat pihak-pihak yang mencatut nama dan fotonya untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat melalui nomor telepon yang bukan miliknya.

“Nomor yang digunakan bukan nomor saya. Mereka memasang foto profil saya dan bahkan membuat akun Facebook dengan foto keluarga sebagai latar belakang agar terlihat meyakinkan. Gelar yang digunakan juga berbeda dengan yang sebenarnya,” kata Irwansyah.

Ia mengaku menerima informasi bahwa akun maupun nomor tersebut kerap menghubungi sejumlah pihak dan terkadang melakukan panggilan telepon yang suaranya menyerupai dirinya.

“Kadang-kadang saat menelepon orang, panggilan itu diangkat dan suara yang terdengar mirip seperti saya. Sangat mungkin suara tersebut merupakan hasil olahan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban. Selain itu, suara dibikin mirip, tapi singkat-singkat, hanya 3-4 kata saja, persis sekali olahan AI, pendek2 – pendek, dan terputus ditengah komunikasi. Jangan angkat telpon, apalagi ajakan video call dari nomor penipuan tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Bongkar Rekayasa Begal Rp59,9 Juta, Akuntan SPPG Jadi Tersangka

Karena itu, Irwansyah meminta masyarakat agar tidak melayani dalam bentuk apa pun apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan tertentu dari nomor yang mengatasnamakan dirinya tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi langsung.

“Jangan dilayani sebelum dicek langsung kepada saya. Masyarakat harus berhati-hati karena modus seperti ini bisa digunakan untuk memperoleh data pribadi maupun melakukan penipuan. Nomor yang saya gunakan tetap nomor lama yang selama ini dikenal masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber saat ini menggunakan berbagai cara untuk menipu masyarakat, termasuk melalui telepon, WhatsApp, dan media digital lainnya atau yang dikenal sebagai tele-scamming.

“Jika ragu, segera tutup telepon dan hubungi langsung pihak yang bersangkutan melalui kontak resmi. Jangan mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu,” harap Irwansyah.

Untuk diketahui, beberapa modus yang sering digunakan pelaku antara lain mengaku sebagai petugas bank dan meminta data rahasia seperti PIN, OTP, atau kata sandi dengan alasan rekening bermasalah.

Selain itu, ada pula yang mengaku sebagai aparat penegak hukum atau pejabat tertentu untuk menakut-nakuti korban dan kemudian meminta sejumlah uang.

Baca Juga :  BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Modus lainnya adalah pemberitahuan hadiah atau undian palsu yang mengharuskan korban mentransfer biaya administrasi terlebih dahulu. Pelaku juga kerap menyamar sebagai anggota keluarga yang sedang mengalami musibah dan membutuhkan bantuan dana secara mendesak.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran investasi maupun lowongan kerja palsu yang menjanjikan keuntungan besar namun meminta setoran awal. Pembajakan akun WhatsApp dengan meminta kode OTP juga masih sering terjadi dan berujung pada penipuan terhadap kontak korban.

Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat diimbau agar tidak pernah memberikan PIN, OTP, password, maupun kode verifikasi kepada siapa pun. Selain itu, setiap informasi yang diterima perlu diverifikasi melalui nomor resmi dan masyarakat diminta tidak terburu-buru melakukan transfer uang.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukrim

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi 

Hukrim

Oknum ASN Pemprov Aceh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

Berita

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Hukrim

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena