Home / Hukrim

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:20 WIB

Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – IW (49), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh tertangkap usai mencuri satu unit motor Lexi putih bernopol BL-5733-AAF di Asrama TNI-AD Kuta Alam, Jumat (16/5/2025) pagi.

Pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu (14/5/2025) dan tertangkap oleh korbannya yakni Novi Zaldi (19) yang dibantu polisi serta warga yang sama, saat itu pelaku sedang bersantai di pinggiran sungai usai melakukan aksinya tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

“Sebelum tertangkap, pihak korban berkoordinasi dengan kepolisian, dan setelah tertangkap, pelaku dibawa ke Polresta Banda Aceh,” ujar Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama

Fadilah menjelaskan, kasus ini berawal saat korban pulang ke rumah tengah malam dan memarkirkan motornya di halaman rumah. Pagi tadi saat hendak beraktivitas, korban mengetahui bahwa motor kesayangannya telah hilang.

Baca Juga :  Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

“Korban bersama keluarganya sempat mencari motor di sekitar asrama, namun tidak ditemukan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Tim Ranmor yang menelusuri kejadian tersebut mencari sepeda motor milik korban, dan pada hari ini ditemukan di pinggir sungai belakang asrama bersama pelaku. Saat itulah pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Saat ini pelaku masih ditahan dan diproses hukum lanjut. Kita mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di mana pun dan kapan pun,” pungkas Fadilah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Berita

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Daerah

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Daerah

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Daerah

Belum Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pasar Aceh Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah