Home / Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:20 WIB

Polres Nagan Raya tangkap lima penambang emas ilegal

REDAKSI

Personel Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, memperlihatkan lima orang terduga pelaku penambangan emas ilegal saat diamankan di mapolres setempat, Rabu (8/1/2025).

Personel Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, memperlihatkan lima orang terduga pelaku penambangan emas ilegal saat diamankan di mapolres setempat, Rabu (8/1/2025).

Nagan Raya – Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap lima orang terduga pelaku penambangan emas secara ilegal saat melakukan penyisiran di Desa Blang Masjid dan Blang Neuang, Kecamatan Beutong, kabupaten setempat.

“Kelima pelaku dilakukan penangkapan saat tim gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Rabu.

Ada pun pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, Aceh, tersebut diantaranya berinisial AI (44) selaku pengawas lokasi, RT (23) selaku operator, TI (40) operator, AD (38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk masing-masing tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Pelayanan MPP Aceh Besar Capai 1.380 Orang dalam Sepekan

Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing satu unit excavator beko, emas pasir 14 gram, satu buah buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang dan satu buah timbangan emas.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Polres Nagan Raya bersama tim gabungan terdiri dari personal IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116 Nagan Raya, melakukan patroli dan penyisiran di Desa Blang Mesjid dan Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal,disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” katanya.

Iptu Vitra Ramadani menyebutkan kelima pelaku bersama sejumlah barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

Selain itu, dalam penertiban tersebut, dilokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan penambangan ilegal.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” demikian Iptu Vitra Ramadani.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Kelola Sektor Unggulan Simeulue untuk Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Wabup Aceh Besar”  Peringatan Maulid Jangan Hanya Seremonial Saja, Tapi Bagaimana Meneladani Kehidupan Rasulullah

Daerah

Peringati hari jadi Kab. Aceh Tenggara ke – 51, Kodim 0108/Agara Kodam IM gelar Karya Bakti

Daerah

Terisolir akibat banjir, Babinsa Kodim 0113/Galus Bangun Jembatan Darurat di Desa Bukit

Daerah

Tim Trauma Healing Polri Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

Daerah

Polres Aceh Tamiang Bersihkan 13 Masjid dalam Bakti Sosial Ramadan

Daerah

Jembatan Bailey Teupin Reudep selesai, Akses Bireuen – Aceh Utara Kembali terhubung

Daerah

Dapur umum Kodam IM Cot Manyang, Pidie Jaya distribusikan makan bagi korban banjir