Home / Berita / Pemerintah Aceh

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:51 WIB

Mualem Terima Silahturrahmi Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah 

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima  silaturrahmi Gubernur Sumatra Utara  Bobby Nasution di pendopo Gubernur Aceh , Rabu 4/6/2025(Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima silaturrahmi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution di pendopo Gubernur Aceh , Rabu 4/6/2025(Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025).

Boby tiba di Pendopo Gubernur Aceh pada pukul 09.30 WIB. Awalnya pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas dan berdiskusi soal status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Sumut. Namun Mualem yang telah menunggu sejak jam yang disepakati pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.40 WIB, harus berpamitan untuk berangkat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Komitmen Ciptakan Kebijakan Strategis untuk Dongkrak Ekonomi

Gubernur Sumut Boby Nasution, yang dijumpai awak media saat akan meninggalkan Pendopo Gubernur Aceh menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan.

Baca Juga :  Refleksi Kinerja Tahun 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh

“Tadi saya bicara dengan Gubernur Aceh, ketika pulau itu ada di Sumatera Utara atau nanti kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan terkait 4 pulau di perbatasan, ada kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009 lalu, namun pada 2018, Pemerintah Aceh sudah mengklarifikasi kekeliruan koordinat 4 pulau tersebut dan meminta fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Dari beberapa dokumen yang ada pihaknya melihat bahwa dokumen yang paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) dan Gubernur Sumut (Raja Inal Siregar) disaksikan Mendagri (Rudini).

Baca Juga :  Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya

“Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” pungkas Syakir. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam Iskandar Muda Beri Pengarahan dan Motivasi kepada Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Bahas Rencana Festival Aceh di Belanda Bersama Dubes RI

Berita

Napi Kabur Dipicu Soal Bilik Asmara

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Ingatkan, Atasi Banjir di Aceh Tenggara jangan ada suara Chainsaw di Hutan

Aceh Besar

Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Aceh Besar

Respons Cepat BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton di Lhoong

Aceh Besar

Ferdian Chandra Luncurkan Buku ‘Kampung Bebas Narkoba”

Berita

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Persiapan HUT ke-41 Kota Jantho