Home / Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Call Center 110

REDAKSI

Polda Aceh mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, Sabtu (31/10/2026). Foto: Humas Polda Aceh

Polda Aceh mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, Sabtu (31/10/2026). Foto: Humas Polda Aceh

BANDA ACEH — Polda Aceh mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakannya untuk panggilan iseng maupun menyampaikan laporan palsu.

Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat. Oleh karena itu, setiap panggilan harus didasari informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena setiap panggilan yang masuk akan langsung terindentifikasi baik identitas maupun lokasi pelapor.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Sabtu 31 Oktober 2026, menyusul adanya laporan palsu atau prank melalui layanan Call Center 110 yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara bersama warga percepat pembangunan Jembatan Gantung Kumbang Jaya, Aceh Tenggara

Joko menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika seseorang menghubungi Call Center 110 dan melaporkan adanya aksi pembegalan di wilayah Medan. Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui sistem layanan, diketahui bahwa posisi pelapor justru berada di kawasan Tibang, Kota Banda Aceh.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui masih di bawah umur. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, pelaku dimintai keterangan di ruang SPKT Polda Aceh dengan didampingi orang tuanya. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Qur'an, Polres Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Selain meminta keterangan, personel SPKT turut memberikan edukasi kepada pelaku dan orang tuanya mengenai fungsi dan pentingnya layanan Call Center 110, agar mereka memahami bahwa layanan tersebut bukan untuk panggilan iseng, melainkan fasilitas resmi kepolisian untuk menerima laporan tindak pidana dan memberikan informasi terkait pelayanan kepolisian.

Baca Juga :  Pengawas Sekolah di Nagan Raya Siap Dampingi Penerapan Kebijakan Jam Nol

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anak serta memberikan pemahaman agar tidak menyalahgunakan layanan darurat kepolisian tersebut.

“Gunakan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab dan bijak. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Dengan begitu, layanan ini dapat berfungsi optimal dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi,” tutup Joko.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0108/Agara dan Masyarakat Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Lawe Ger Ger, Aceh Tenggara

Daerah

Aceh Timur Bebas BABS, Raih Penghargaan ODF Dari Gubernur Aceh

Daerah

IMAS Desak Pemkab Aceh Selatan Terbitkan Perbup Soal Kejelasan Tugas dan Kewenangan Imum Mukim

Daerah

Bidhumas Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Daerah

SPBU Reuleut Nyaris Terbakar, Petugas Berhasil Cegah Api Meluas

Daerah

Wali Kota Subulussalam HRB Dijadwalkan Isi Ceramah Maulid Nabi di Aceh Singkil

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

Daerah

Bupati Al-Farlaky Dan Kapolda Sambut Kunjungan KSP, Persoalan Banjir Aceh Timur Dibawa ke Rapat Satgas Nasional