Home / Berita / Pemerintah Aceh

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:21 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

Redaksi

KOTA JANTHO – Penjabat (pJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM mengikuti zoom meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Drs Asnawi MSi, Kepala BPKD Andrea Sahputra SE MM, Kabag Organisasi Syahrizal SH, Kabag Hukum Rafzan SH MM, Kabag Prokopim Imam Munandar STP, dan Kabag Umum Zayadinur SSTP.

Melalui meeting daring itu, Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa saat ini seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Ini Pesan Drs. H. Syukri A. Jalil Wakil Bupati Aceh Besar Menjelang Idul Fitri 1446 H.

Prof Tito menyampaikan, pemerintah bersama kementerian terkait terus mencari solusi dalam penataan tenaga Non-ASN dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Saat ini, salah satu solusi adalah membuka peluang PPPK,” jelas Mendagri.

Menurut data yang ada, hingga kini terdapat sisa non-ASN yang belum diangkat di Indonesia sebanyak 1.789.050 orang. Untuk itu, Mendagri berharap seluruh pimpinan daerah pro aktif mencari jalan keluar dan komitmen bersama untuk penyelesaian permasalahan penataan tenaga non-ASN.

Mendagri Tito berharap, akan ada solusi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga masalah PPPK ini takkan menjadi gejolak termasuk munculnya aksi unjukrasa di daerah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Kebanggaan Profesi Meningkatkan Etos Kerja

Dalam kesempatan itu, juga didiskusikan terkait rencana status paruh waktu bagi peserta PPPK yang belum berhasil lulus dalam proses rekruitmen PPPK. Namun, terkait hal ini akan dibahas lebih lanjut lagi antar kementerian terkait.

Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini mengakui, penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan segera. Karena, jumlah tenaga non-ASN masih sangat banyak, baik yang tersebar di 595 instansi, baik di instansi pusat maupun daerah.

Rini juga menambahkan, kepada rekan rekan PPPK, masih diberi kesempatan untuk mendaftar guna mengikuti proses seleksi PPPK tahap II hingga 15 Januari 2025. Oleh sebab itu, diharapkan kepada peserta dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin agar sukses dalam seleksi tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Angkat Bicara Terhadap Tuntutan Ribuan Nakes

Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, pihaknya bersama kementerian terkait akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi, sehingga proses pendataan tenaga non-ASN ini akan tuntas dilaksanakan.

Ditambahkan Prof Zudan, pendaftaran lanjutan PPPK tahap II akan ditutup 15 Januari 2025. Untuk itu, ia berharap peserta PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemampuan maksimal supaya sukses.

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Berita

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Besar Tinjau Empat Puskesmas

Berita

Ketua PKK Aceh Turun Kampung di Lhokseumawe, Data Warga yang Tinggal di Rumah Tak Layak

Berita

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Pemutakhiran Data di Gampong Beuradeun 

Berita

BSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pegawai

Berita

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur Terima Silaturrahmi Kajati Aceh

Berita

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi