Banda Aceh — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., memimpin apel rutin yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh, yang berlangsung di halaman kantor Dinas Pendidikan Aceh, Senin pagi, 7 Juli 2025.
Dalam arahannya, Kadisdik Aceh menyatakan komitmen bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Aceh tahun ini dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen mengikuti regulasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini murni dilakukan menggunakan aplikasi untuk jalur afirmasi, domisili dan mutasi. Penggunaan aplikasi ditujukan agar SPMB dapat dilakukan secara berintegritas, adil dan transparans serta tanpa adanya praktik pungutan liar dan nepotisme yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai citra pendidikan Aceh,” tegas Marthunis.
Kadisdik juga mengajak seluruh civitas pendidikan untuk fokus pada upaya pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah di Aceh. Ia mengakui bahwa selama ini ada persepsi adanya sekolah favorit dan non-favorit yang membuat orang tua berusaha memasukkan anaknya ke sekolah tertentu.
“Disdik memahami bahwa semua orang tua menginginkan yang terbaik bagi pendidikan anaknya. Karena itu, prioritas pasca-SPMB adalah memeratakan kualitas sekolah agar di mana pun anak bersekolah, mereka mendapatkan pembelajaran dengan kualitas yang setara,” jelas Marthunis.
Ia menambahkan, “Kita harus bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang transparan, adil, dan profesional. Hal ini penting agar pendidikan di Aceh bisa terus maju dan menghasilkan generasi penerus yang berkualitas.”
Dalam kesempatan tersebut, Marthunis juga mengingatkan bahwa anak-anak di Aceh harus dipastikan dapat bersekolah sesuai dengan harapan dan standar pendidikan yang telah ditetapkan. Pelayanan yang transparan dan adil dalam penerimaan murid baru menjadi prioritas utama demi terciptanya pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh menekankan pentingnya menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan menjalankan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Kedisiplinan adalah cermin ketaatan pada aturan dan komitmen terhadap pelayanan publik. Ini menjadi landasan utama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh,” ujar Marthunis.
Apel rutin ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pegawai Dinas Pendidikan Aceh untuk meningkatkan sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan SPMB serta penguatan layanan pendidikan di seluruh wilayah Aceh. tutup Marthunis.
Editor: Redaksi