Home / Berita / Pemerintah Aceh

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:12 WIB

Aceh usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD

REDAKSI

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, AP, M.Si memimpin rapat  di kantor Kemendagri Jakarta 16/5/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, AP, M.Si memimpin rapat di kantor Kemendagri Jakarta 16/5/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Jakarta — Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini disampaikan dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, A.P., M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si.

Baca Juga :  Gubernur Acèh Resmi Lantik Bupati / Wakil Bupati Gayo Lues

Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA), Prof. Alyasa’ Abubakar

Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, S.T., MIFP

Kepala Sekretariat BMA dan Sekretaris BPKA, Ramzi, M.Si.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh secara resmi mengajukan surat Gubernur Aceh yang berisi usulan agar menu anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan ke dalam SIPD. Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Baitul Mal Aceh.

“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi Abdullah.

Baca Juga :  Marlina Usman Ikuti Gladi Pelantikan Ketua TP PKK Aceh di Jakarta

Azwardi juga menambahkan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai bagian dari program unggulan Pemerintah Aceh.

Kemendagri menyambut baik usulan tersebut. Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Mualem Cerita ke Hasyim Djojohadikusumo: Aceh Butuh Rice Mill Sendiri, Pabrik Tuna, dan Reaktivasi Pabrik Kertas

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” ungkap Jifvy.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan sistem tata kelola zakat dan infak di Aceh, serta memperlancar proses administrasi Baitul Mal, sehingga dana yang terkumpul dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Stunting, Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe 

Aceh Besar

Ferdian Chandra Luncurkan Buku ‘Kampung Bebas Narkoba”

Berita

BP3MI Aceh pastikan pemulihan gadis korban TPPO di Malaysia

Pemerintah Aceh

Distanbun Imbau Larangan Karet Mentah Keluar Daerah, Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Aceh: Ini Sebuah Tanggung Jawab Baru

Berita

Jum’at berkah Kodam IM, sebanyak 198 Paket Makanan Gratis dibagikan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Pawai Takbir Jalan Kaki Malam Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Aceh Besar

Pj Gubernur Safrizal Jamu Rombongan Ditjen Bina Adwil Kemendagri