Home / Berita / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:03 WIB

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

REDAKSI

Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari'at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian).

Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari'at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian).

Kutacane – Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari’at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian). Anggota DPRA dari Partai NasDem Dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) itu menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Aceh Besar Harus Jadi Lumbung Pangan Nasional, Visi Misi Kita Hampir Sama d0engan Visi Misi Presiden Prabowo

“Biliar adalah olahraga ketangkasan. Tetapi, jangan ada meja biliar dialihfungsikan menjadi lapak perjudian. Makanya Pemkab Agara bersama APH agar melakukan pengawasan dan menindak biliar apabila ditemukan menjadi lapak perjudian,” kata Ketua DPD Partai NasDem Aceh Tenggara ini.

Kata M Hatta Bulkaini SKD, pihaknya mengapresiasi Bupati Agara M Salim Fakhry atas komitmennya yang tidak memberikan celah atau tempat adanya aktivitas perjudian di Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Haul ke-15 Hasan Tiro, Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Jaga Perdamaian Aceh

“Langkah-langkah seperti ini tentu sangat kami dukung agar perjudian dilenyapkan di Aceh Tenggara,” kata M Hatta. Menurut dia, saat ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan di medsos meja biliar di Aceh Tenggara mulai menjamur di pedesaan.

Laporan ini diawali dari masyarakat Kecamatan Deleng Pokhisen kepada Bupati Agara saat melaksanakan shalat Subuh keliling. Kemudian Bupati Agara M Salim Fakhry instruksikan seluruh camat mendata meja biliar yang ada di pedesaan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

“Jadi, ini artinya seperti terkoordinir dan diduga ada yang pemasok meja biliar di Aceh Tenggara. Pemkab Agara melalui Satpol PP, Aparatur Desa dan APH agar benar-benar mengawasi biliar ini tidak disalahgunakan sebagai ajang judi yang tentunya juga merusak perekonomian masyarakat,” demikian Hatta.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Gelar Kampanye Anti Korupsi di SMA Negeri Modal Bangsa

Berita

Bupati Aceh Besar Irup HUT ke-41 Kota Jantho Ke – 41 dan Hardiknas Tahun 2025

Parlementarial

DPRA Akan Layangkan Surat Ke Polda Aceh Untuk Klarifikasi Kasus Pokja BPBJ

Berita

Bupati Syech Muharram Teken MOU dengan Investor OGGEC Malaysia

Parlementarial

Aceh Kehilangan Triliun Rupiah, DPRA Desak Bangun Pelabuhan Ekspor CPO Sendiri

Berita

Bupati Aceh Besar Pastikan Mudik Aman, Serahkan Logistik di Pos Pengamanan Lebaran

Berita

Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

Berita

Aceh Besar Mulai Garap Tanam Gadu untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional