Home / Berita / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:03 WIB

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

REDAKSI

Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari'at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian).

Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari'at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian).

Kutacane – Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari’at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian). Anggota DPRA dari Partai NasDem Dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) itu menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Aceh Besar Harus Jadi Lumbung Pangan Nasional, Visi Misi Kita Hampir Sama d0engan Visi Misi Presiden Prabowo

“Biliar adalah olahraga ketangkasan. Tetapi, jangan ada meja biliar dialihfungsikan menjadi lapak perjudian. Makanya Pemkab Agara bersama APH agar melakukan pengawasan dan menindak biliar apabila ditemukan menjadi lapak perjudian,” kata Ketua DPD Partai NasDem Aceh Tenggara ini.

Kata M Hatta Bulkaini SKD, pihaknya mengapresiasi Bupati Agara M Salim Fakhry atas komitmennya yang tidak memberikan celah atau tempat adanya aktivitas perjudian di Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Haul ke-15 Hasan Tiro, Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Jaga Perdamaian Aceh

“Langkah-langkah seperti ini tentu sangat kami dukung agar perjudian dilenyapkan di Aceh Tenggara,” kata M Hatta. Menurut dia, saat ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan di medsos meja biliar di Aceh Tenggara mulai menjamur di pedesaan.

Laporan ini diawali dari masyarakat Kecamatan Deleng Pokhisen kepada Bupati Agara saat melaksanakan shalat Subuh keliling. Kemudian Bupati Agara M Salim Fakhry instruksikan seluruh camat mendata meja biliar yang ada di pedesaan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

“Jadi, ini artinya seperti terkoordinir dan diduga ada yang pemasok meja biliar di Aceh Tenggara. Pemkab Agara melalui Satpol PP, Aparatur Desa dan APH agar benar-benar mengawasi biliar ini tidak disalahgunakan sebagai ajang judi yang tentunya juga merusak perekonomian masyarakat,” demikian Hatta.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Berita

Irwasda Polda Aceh bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja pada Malam Natal

Berita

Pangdam Iskandar Muda ajak masyarakat untuk menjaga dan pelihara hasil pembangunan pada program TMMD ke-124

Aceh Besar

Panitia Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Gelar Penyuluhan Bahaya Rokok di Gampong Saney

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Laksanakan Apel Siaga: “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”

Berita

264 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur

Berita

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

Parlementarial

Ketua DPRA Ingatkan Pemerintah di. acehTentang MoU Helsinki dalam Penambahan Bataliyon